Raja Jambret 9 TKP di Lubuklinggau Ditangkap, Satu Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Dua pelaku jambret di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tertangkap. (ist/RMOLSumsel.id)
Dua pelaku jambret di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tertangkap. (ist/RMOLSumsel.id)

Raja jambret di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan akhirnya tertangkap setelah beraksi di sembilan TKP. Mirisnya, satu pelaku ternyata masih berusia di bawah umur.


Adapun kedua pelaku tersebut yakni, M Afrizal alias Mat Jalat (34) warga Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan AS (15) warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. 

"Kedua pelaku sudah 9 TKP terlibat curas dan curat. Uangnya dipakai buat foya-foya, main judi slot dan konsumsi narkoba sabu," kata Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Iptu Jemmy Amin Gumayel, Selasa (21/11).

Tersangka Mat Jalat dalam aksinya berperan sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka Sudin sebagai pilot atau pengendara motor.

Keduanya telah melancarkan aksi di 9 TKP (tempat kejadian perkara) yakni di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II tepatnya dekat jembatan Simpang RCA. Lalu di Jalan Garuda Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kemudian di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Berikutnya di Jalan Depati Djati Lapangan Perbakin Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Selanjutnya di Jalan Fatmawati Soekarno Putri Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, lalu di Jalan Garuda dekat kantor Pos Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Lalu di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, di Jalan Yos Sudarso dekat SPBU Taba Jemekeh Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Jalan Kenanga II Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Terakhir tersangka melancarkan aksi pada Selasa, 20 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang dialami korban Tenny Meilianda. 

"Modus tersangka dengan memepet korban, menendang motor korban, mengancam dengan pisau lalu menarik tas atas handphone," ujarnya. 

Korban terakhir adalah seorang seorang pengendara motor Suzuki Nex BG 3479 HU yang datang dari arah Simpang RCA menuju ke Simpang Jalan Nangka Lubuklinggau.”

 ungkap Kasat Reskrim. 

Kemudian korban yang seorang diri tiba di TKP langsung dipepet dua orang tak dikenal yang mengendarai motor Sonic tanpa nopol. Pelaku langsung menarik paksa tas sandang milik korban sambil mengeluarkan pisau. Hingga korban jatuh

"Saat korban jatuh, pelaku mengambil handphone Vivo Y20s milik korban," bebernya.

Warga yang mengetahui adanya kejadian tersebut langsung menginformasikan ke Tim Macan Linggau. Atas kejadian itu korban alami kerugian Rp 3.400.000 dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau. 

Tim Macan yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, cek TKP, pulbaket dan pemeriksaan saksi-saksi. 

Setelah dilakukan beberapa analisa, hasilnya Polisi mengenali ciri-ciri dan identitas pelaku dengan inisial Mat. Kemudian berdasarkan informasi pada Senin, 20 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB pelaku mat berada dj Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. 

"Pelaku sedang hendak menjual handphone hasil jambret," terangnya