Larangan Pemutaran Musik Remix di Organ Tunggal Berhasil Turunkan Angka Pengguna Narkoba 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi/RMOL
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi/RMOL

Polda Sumsel mengklaim berhasil menekan pengguna narkoba ditempat hiburan khususnya dihiburan musik remix organ tunggal setelah Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melarang pemutaran musik remix di organ tunggal. 


Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada wartawan usai pres release ungkap kasus tersangka ladang ganja di Polda Sumsel, Sabtu (14/1/2023).

"Dampak dari larangan pemutaran musik remix di organ tunggal cukup baik karena pengguna narkoba di acara organ tunggal menurun drastis,"kata Kombes Pol Supriadi. 

Ditegaskan Supriadi, tidak ada lagi pemutaran musik remix di organ tunggal. Bukan organ tunggalnya yang dilarang tapi pemutaran musik remix yang dilarang. 

"Organ tunggalnya tidak dilarang, yang dilarang itu pemutaran musik remixnya. Jadi tidak ada lagi pemutaran musik remix di organ tunggal di Sumsel jika masih ada akan dibubarkan dan ditindak tegas kepada penyelenggara maupun pemilik organ tunggal,"tegas Supriadi. 

Dikatakan Supriadi, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas diseluruh Polres jajaran Polda Sumsel terus menghimbau kepada masyarakat yang akan menyelenggarakan hiburan dalam acara apapun untuk tidak memutar musik remix organ tunggal. 

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengeluarkan larangan pemutaran musik remix di organ tunggal. Karena pesta organ tunggal yang memainkan musik remik di Sumatera Selatan kerap menjadi tempat beredarnya narkoba. Polda Sumsel mengimbau kepada pemilik alat musik tersebut untuk tidak lagi memutar musik remik di pesta hajatan.

"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," kata Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, Jumat (6/1/2022).

Dia menilai lagu remix sendiri khususnya di Sumsel kerap mengundang para pengedar maupun pecandu untuk berkumpul, sehingga terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram.