Gagal Rampas Sepeda Motor Korban, Pelaku Begal Berakhir Dalam Jeruji Besi

Tersangka menjalani pemeriksaan dihadapan penydik/ist
Tersangka menjalani pemeriksaan dihadapan penydik/ist

Apes dialami pelaku Pencurian Disertai Kekerasan (Curas) modus begal bernama Aryantomi (25), warga Desa Keromongan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.


Pasalnya, usai gagal merampas sepeda motor milik korban, dirinya malah ditangkap Tim SW Satreskrim Polres OKU Timur, dan harus mendekam di balik jeruji besi.

Kepada penyidik Polres OKU Timur, tersangka Aryantomi mengaku, jika saat beraksi dirinya bersama dua pelaku lain yang masih buron yakni A (21) dan E (27).

“Saya tidak sendirian pak, tapi bertiga,” katanya saat diintrogasi polisi, Kamis (22/6).

Dalam aksinya, Minggu 2 April 2023, sekitar pukul 17.50 WIB, ketiga pelaku menghampiri korban Rio Saputra yang sedang nongkrong dekat landasan hellipad Bendungan Perjaya, Kabupaten OKU Timur. 

“Kami mengendarai dua sepeda motor. Saat itu, saya memaksa meminta HP dan sepeda motor korban sambil memukul wajahnya,” ungkapnya.

Setelah berhasil merampas HP milik korban, tersangka Aryantomi berusaha merampas sepeda motor korban, namun dengan cepat korban membuang kunci kontaknya ke sungai irigasi.

“Karena korban membuang kontak motornya, kami langsung kabur dan berpisah. Tapi akhirnya saya tertangkap polisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal didampingi Kanit Pidum, Ipda Rozi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Aryantomi.

“Benar, tersangka kita amankan di kediamannya beserta satu unit HP merk Vivo,” katanya.

Saat ini, kata AKP Hamsal, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. “Ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran,” kata Hamsal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana Curas dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.