Tak Jera Tujuh Tahun Dipenjara, Residivis Narkoba Kembali Dibui Kasus Curas

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono saat memberi keterangan pers di Polrestabes Palembang/Foto: Denny Pratama
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono saat memberi keterangan pers di Polrestabes Palembang/Foto: Denny Pratama

Tujuh tahun mendekam di penjara tak membuat M Rudiansyah alias Rudi (43) jera. Residivis kasus narkoba ini kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah terlibat aksi begal motor.


Rudi ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang bersama temannya M Yusmansyah alias Usman (31) ketika hendak kembali melancarkan aksi begal sepeda motor, Senin (31/12) malam.

Ditemui di Polrestabes Palembang, Jum’at (5/1) sore. Rudiansyah mengaku baru menghirup udara segar pada 16 Desember 2023 lalu. Gegara tidak punya pekerjaan, dia pun nekat melancarkan aksi begal.

“Baru keluar tanggal 16 kemarin Pak. Karena belum mendapatkan pekerjaan, jadi saya ajak Usman untuk membegal motor,” kata pria yang tinggal di kawasan Kecamatan SU I Palembang.

Sebelum tertangkap, kata Rudi panggilan akrabnya, dia bersama Usman membegal sepeda motor di Jalan Putri Kembang Dadar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang, Jum’at (29/12) siang.

“Waktu kami sedang keliling mencari target, berpapasan dengan korban yang juga mengendarai motor. Kami berputar arah dan langsung mengejarnya. Setelah dekat ami pepet motornya,” kata dia.

Rudi mengaku, saat membegal motor, dia bertindak sebagai eksekutor yang mengancam korban menggunakan senjata api rakitan (senpira). Sedangkan Usman sebagai joki atau yang membawa motor.

“Lalu, saya keluarkan pistol dari dalam tas Pak, korban langsung melarikan diri ketakutan. Saat itulah kami mengambil motornya dan kabur,” kata bapak empat anak ini kepada wartawan. 

Masih dikatakan Rudi, motor milik korban dijualkan oleh tersangka Usman. Dia hanya mendapatkan bagian sebesar Rp1,5 juta dan uangnya telah habis digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Selepas dari penjara saya tidak bekerja, sedangkan anak saya empat. Jadi terpaksa melakukan begal motor. Uangnya untuk makan sehari-hari. Sebelum masuk penjara, saya sopir Pak,” tambah dia.

Rudi menambahkan, senpira jenis revolver yang digunakan ketika beraksi dia dapatkan dari kawasan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dengan cara dibeli seharga Rp2 juta.

“Dulu sebelum saya masuk penjara, senpi itu saya beli seharga Rp2 juta di Cengal. Tidak pernah digunakan, hanya tersimpan saja karena saya dipenjara. Waktu itu cuma untuk jaga diri,” terangnya.

Ditempat yang sama, tersangka Usman mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, baru pertama kali melakukan aksi begal motor, itupun dikarenakan dia tidak mempunyai pekerjaan.

“Motornya dijual di Muaraenim Rp5 juta. Saya dapat bagian Rp2,5 juta. Uangnya saya gunakan untuk makan sehari-hari Pak. Rudi yang mengajak saya untuk membegal motor,” jelasnya.

Diberitakan, sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV) dan viral di medsos saat beraksi. Dua begal motor bersenpi berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang.

Kedua tersangka M Rudiansyah (42) dan M Yusmansyah (31) ditangkap ketika hendak beraksi lagi terhadap seorang wanita di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang, Minggu (31/12) malam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, kedua tersangka beraksi di Jalan Putri Kembang Dadar, Kecamatan IB I Palembang, Jum’at (29/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dimana saat itu, kedua tersangka membegal korban Ekin Theovanka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat baru pulang dari sholat Jum’at. Pelaku Rudiansyah menodongkan pistol hingga membuat korban meninggalkan motornya.

Empat hari sebelumnya, tepatnya Senin (25/12) sekitar pukul 16.00 WIB, kata Harryo, kedua pelaku juga beraksi di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Korbannya Septa Nugraha warga Jalan Kancil Putih.

“Setelah dua kejadian itu, kita melakukan penyelidikan serta polsek-polsek menggelar patroli hunting. Saat anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni menggelar razia hunting, mencurigai dua pengendara motor,” kata Harryo saat pers rilis, Jum’at (5/1) sore.

Masih dikatakannya, lalu anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang melakukan pembuntutan terhadap kedua pengendara motor yang dicurigai. Rupanya mereka sedang mengincar wanita yang sedang mengendarai motor.

“Namun saat dibuntuti dari belakang, pelaku curiga dan melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, akan tetapi berkat kesigapan anggota kita berjumlah empat personel, kedua pelaku berhasil diringkus,” ucap dia.

Harryo menjelaskan, ketika digeledah di dalam tas milik tersangka Rudiansyah ditemukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dan sejumlah amunisi aktif. Alhasil kedua tersangka langsung diamankan di Polsek Kalidoni Palembang.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Ternyata mereka adalah pelaku begal motor yang terjadi di kawasan Kecamatan IB I Palembang. Lalu, dari Polsek Kalidoni diserahkan ke Polsek IB I,” kata dia.