Gegara Tak Diberi Uang, Istri di Lubuklinggau Alami KDRT

Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Seorang suami di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tega melakukan pemukulan terhadap istrinya sendiri. Korban SD alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh pelaku dengan cara dipukul, dijambak dan ditendang.


Perbuatan tersebut dilakukan pelaku Aris Martono (51), buruh harian lepas. Pelaku tega melakukan perbuatan tersebut diduga lantaran tidak senang hanya karena tidak diberikan uang oleh korban. Dan juga tidak adanya makanan didalam rumah. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan, pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya di rumah mereka Jalan Tanah Abang, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

Kejadiannya bermula pada Selasa, 30 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban dan pelaku sedang berada didalam rumah bagian dapur. Lalu pelaku meminta uang dari korban senilai Rp 50 ribu dengan alasan untuk pegangan. Sebab pelaku tidak memiliki uang.

Kemudian korban menjelaskan kepada tersangka bahwa tidak memiliki uang. Selain itu, korban juga mengatakan kalau uang yang ada hanya untuk membeli sayuran. Dan setelah itu korban keluar rumah menuju kearah belakang rumah dengan maksud menunggu tukang sayur lewat.

"Di saat korban sedang menunggu tukang sayur, tiba-tiba pelaku keluar rumah lagi dengan tidak memakai baju dan bertolak pinggang lalu pelaku memanggil korban dengan menyebuy kata kasar. Dan mengatakan 'apo gawe kau disitu apo kau idak nak masak'. Sehingga korban langsung menuju ke rumah," ujarnya.

Lantas kemudian, setibanya korban di dalam dapur rumah, lalu tanpa sebab, pelaku langsung menjambak rambut korban. Setelah itu sambil menjambak, pelaku membenturkan kepala korban kearah dinding tembok rumah sebanyak 2 kali.

"Sedangkan korban hanya melindungi kepalanya dengan kedua tangannya agar tidak terbentur pada dinding," jelasnya.

Tidak hanya disitu, pelaku juga sambil menjambak rambut korban, lalu menarik ke dalam ruang tengah. Setelah itu, pelaku langsung menendang bagian pantat korban sebanyak 1 kali. Lalu meninju kearah mata sebelah kiri korban sebanyak 2 kali.

"Korban hanya bisa berteriak meminta tolong dengan berteriak *Tolong-tolong, sapo bae tolong aku, Astagfirullah Ya Allah*. Karena korban terus meminta tolong kemudian pelaku langsung pergi dari rumah," ungkapnya.

Setelah itu saksi Padilah dan Gunadi yang mendengar teriakan korban langsung pergi kerumah korban. Bermaksud untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak lebam dan memar pada mata sebelah kiri. Korban juga mengalami rasa sakit dan pusing pada bagian kepala.

Selanjutnya Polisi yang mendapatkan informasi dari warga sekitar pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Aiptu Hari Ardiansyah bersama anggota langsung menuju ke lokasi kejadian. Setiba di lokasi di salah satu rumah warga, didapati korban SD sedang menangis dengan kondisi luka bengkak dan memar pada bagian mata sebelah kiri. 

Lalu didapatkan informasi jika suaminya, Aris Martono sedang bersembunyi dirumah temannya yang tidak jauh dari rumah korban. Sehingga Kanit Reskrim langsung mengamankan pelaku Aris Martono di salah satu rumah warga tanpa ada perlawanan. 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban SD menuntut Aris Martono atas peristiwa KDRT yang dialaminya. 

"Pelaku menikah dengan korban sudah 7 tahun dan telah dikarunia 2 orang anak perempuan," beber Kapolsek.

"Sebelumnya korban dan pelaku sering bertengkar dan setiap kali bertengkar pelaku Aris Martono sering memukul korban tapi tidak pernah sampai luka atau lebam sehingga korban masih memaafkannya," pungkasnya.