Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur, kembali membongkar gudang pengolahan BBM mentah menjadi pertalite yang beroperasi di sebuah rumah Desa Suka Negara, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
- Pengakuan PNS Musi Rawas yang Perkosa Balita Umur 4 Tahun, Khilaf Lihat Korban Gunakan Pakaian Seksi
- Berkas Perkara Selesai, Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
- Terobos Razia, Pria di Muratara Ini Ditangkap Ternyata Bawa Sabu
Baca Juga
Kali ini Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal bersama anggota Unit Pidum, berhasil menyita barang bukti 20 jerigen plastik masing-masing berisi 34 liter BBM warna hijau mirip pertalite atau sebanyak 680 liter. Satu corong plastik, satu ember plastik dan 2 selang plastik.
Tidak hanya itu, anggota juga mengamankan seorang tersangka atas nama Agus Prayetno (37), pemilik rumah sekaligus pembuat minyak pertalite palsu.
“Penggerebekan pada Sabtu 8 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, hari ini baru kita rilis,” kata Kasat Reskrim, AKP Hamsal, Kamis (13/7).
Lebih lanjut dia menjelaskan kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas penimbunan BBM ilegal di rumah tersangka.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasinya akurat, baru dilakukan penggerebekan dan kita berhasil mengamankan barang bukti puluhan jerigen berisi BBM pertalite oplosan yang disimpan tersangka di gudang belakan rumahnya,” jelasnya.
Ditegaskan Hamsal, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 54 Jo Pasal Pasal 28 Ayat ( 1 ) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 480 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHP.
- Enos-Yudha Berpotensi Kembali Berpasangan di Pilkada OKU Timur, Sudah Ambil Formulir di Enam Parpol
- Tergiur Dapat Uang Ratusan Juta, Warga OKU Timur Malah Kehilangan Uang Rp 48 Juta Usai Ditipu Dukun Gadungan
- Bus Putra Sulung Dihantam Kereta Api, DPRD Sumsel Minta di Kota Baru Di Pasang Pintu Perlintasan