Seorang suami di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur.
- Disebut Kena Covid-19, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Hadiri Sidang
- Ketua PDIP Kendal Jadi Saksi Di Sidang Bansos
- Dua Mantan Pejabat Musi Banyuasin Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Baca Juga
Itu dilakukan tersangka inisial FS (25) terhadap korban inisial DP (29). Tersangka menganiaya korban lantaran cemburu.
Korban dianiaya tersangka dengan cara dipukul dibagian mata pakai tangan. Lalu mencekik dan membanting korban. Hingga mengakibatkan korban alami luka memar di bagian mata sebelah kanan.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pemukulan itu terjadi lantaran tersangka mempunyai rasa cemburu yang berlebihan," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Harry Dinar.
Kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi rumah mereka di Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas pada Kamis, 24 September 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Sebelum kejadian, tersangka yang sedang bekerja sebagai sopir sempat menelepon istrinya, namun tidak aktif," jelasnya.
Selain itu, tersangka juga pernah melakukan KDRT terhadap korban di tahun 2017. Namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Tersangka juga sering mengkosumsi obat-obatan," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Musi Rawas. Dan laporannya ditindak lanjuti. Hingga akhirnya tersangka ditangkap pada Kamis, 28 September 2023 sekitar pukul 11.30 WIN di rumahnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar isi buku nikah yang sudah terlepas dari sampul. "Tersangka mengakui perbuatannya," pungkasmya.
- Lagi Tidur Pulas, Pencuri Sapi di Musi Rawas Dicokok Polisi
- Suku Anak Dalam Temukan Tabung Peninggalan Belanda, Gegara Takut Meledak Akhirnya Diserahkan ke Polisi
- Diduga Tersangkut Akar Eceng Gondok saat Cari Ikan, Pria di Musi Rawas Tewas Tenggelam