Kemenkes Menduga Kebocoran Data eHAC dari Pihak Ketiga

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan dr. Anas Maruf pada konferensi pers  secara virtual mengenai dugaan kebocoran data eHAC. (Kemenkes/rmolsumsel.id)
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan dr. Anas Maruf pada konferensi pers secara virtual mengenai dugaan kebocoran data eHAC. (Kemenkes/rmolsumsel.id)

Dugaan kebocoran data pengguna Electronic Health Alert Card (eHAC) direspons cepat Kementerian Kesehatan dengan penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari penyebabnya.


Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr Anas Maruf mengatakan, hasil penelusuran sementara mengindikasikan dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Juli 2021.

Menurut Anas, aplikasi eHAC yang saat ini digunakan oleh masyarakat telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional dalam kondisi tidak terpengaruh insiden tersebut dan pengamanannya didukung oleh Kementerian Kominfo dan BSSN.

“Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini,” kata Anas pada konferensi pers secara virtual, Selasa (31/8).

Anas menambahkan, pembuktian adanya sebuah insiden kebocoran data pribadi baru dapat disimpulkan setelah dilakukan audit digital forensik. Meskipun demikian, dugaan kebocoran data di eHAC lama diduga diakibatkan kebocoran sistem di pihak ketiga.

Ditegaskan Anas, Kementerian Kesehatan saat ini sudah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data tersebut. Upaya pelaporan yang akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak berwajib, termasuk melaporkan insiden terkait kepada Kementerian Kominfo.

“Pemerintah meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur eHAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi eHAC yang lama,” tutur Anas.