Ibu Muda Kurir Ekstasi di Baturaja Masuk Jebakan Polisi Undercover

Tersangka bersama barang bukti/ist
Tersangka bersama barang bukti/ist

Seorang ibu muda bernama Melvi Safitri (29), warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, ditangkap pihak Satres Narkoba Polres OKU.


Wanita yang berstatus sebagai kurir ini diamankan saat hendak menyerahkan narkotika jenis ekstasi kepada anggota yang melakukan penyelidikan dengan pola menyamar sebagai pembeli atau undercover buy di RS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat (3/5), sekitar pukul 21.30 WIB.

Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi 5 butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,83 gram, dan 1 unit Hp Samsung A05.

“Barang bukti tersebut ditemukan di atas aspal dekat tersangka saat diamankan,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, Senin (6/5).

Barang bukti yang ditemukan itu, kata Kasi Humas, hendak diberikan kepada anggota polisi undercover yang sebelumnya memesan narkoba jenis ekstasi kepada tersangka.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut.  Karena perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal  114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.