PT Basin Coal Mining Beroperasi Lagi, Warga Diminta Menahan Diri 

Lokasi tambang PT BCM beberapa waktu lalu/ist
Lokasi tambang PT BCM beberapa waktu lalu/ist

Perusahaan pertambangan batu bara, PT Basin Coal Mining (BCM) di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, tampaknya mengabaikan kesepakatan bersama dengan DPRD Banyuasin dan Polres Banyuasin untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu


"Ini adalah pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat, karena mereka masih beroperasi," kata Paudu, tokoh masyarakat Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin.

Dengan kelanjutan operasional tersebut, PT BCM telah mengangkangi kesepakatan yang telah dihasilkan melalui perundingan bersama antara DPRD Banyuasin dan Polres Banyuasin. "Mereka tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat," tambah Paudu.

Keprihatinan muncul bahwa jika tidak ada tanggapan atau tindakan dari pihak yang terkait, situasi ini bisa mengarah pada masalah yang tidak diinginkan.

"Jika hal tersebut terjadi, banyak pihak yang akan merugi, termasuk perusahaan dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, situasi ini harus dihindari," tegasnya, seraya mengajak semua pihak untuk menahan diri.

Sementara itu, salah satu warga memastikan telah merencanakan aksi damai terkait situasi ini. Hingga kini warga belum mengetahui berapa lama perusahaan akan melanjutkan operasionalnya. 

Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra Sik, telah mengingatkan pihak perusahaan untuk tidak melanjutkan operasionalnya. "Saya sudah memberikan peringatan keras agar mereka tidak beroperasi dan tetap mengikuti jadwal yang telah kita sepakati," katanya.

Sebelumnya pada bulan lalu, mayoritas warga Desa Paldas meminta PT BCM untuk menghentikan aktivitas pertambangan karena dampak buruk yang timbul akibat aktivitas tersebut. Warga yang mayoritas bekerja sebagai petani mengaku telah mengalami gagal panen akibat lingkungan yang tercemar pasca hadirnya aktivitas pertambangan tersebut.

Tidak hanya menyebabkan gagal panen, pertambangan batu bara ini juga diketahui merusak lingkungan sekitar seperti mencemarkan sungai yang ada di Desa Paldas. Beberapa alasan ini menjadi dasar warga mengajukan permintaan kepada PT. BCM untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Setelah beberapa kali meminta secara baik-baik, akhirnya warga mendatangi lokasi pertambangan dan meluapkan emosinya kepada para pekerja PT BCM yang ada di lokasi. Warga juga menuturkan bahwa permintaan warga hanya PT BCM menghentikan aktivitas untuk sementara waktu hingga proses panen berhasil dilakukan dan lingkungan kembali bersih.

PT. BCM dinilai tidak memiliki itikad baik hingga akhirnya warga harus bertindak anarkis di lokasi pertambangan. Pasca kejadian ini, lebih kurang 40 personel kepolisian diturunkan ke lokasi untuk mengamankan lokasi dan berjaga agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.