Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan di hotel dan restoran.
- Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo
- Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih
- Tanggapan Pedas Mendagri Tito: Retret untuk Kepala Daerah Bukan untuk Kepentingan Partai
Baca Juga
Kebijakan ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat atau pertemuan penting di tempat tersebut.
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, menyatakan bahwa pihaknya siap menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Langkah ini juga bertujuan untuk mendukung keberlangsungan usaha hotel dan restoran.
“Kami akan mengikuti kebijakan ini. Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan di hotel, tetapi dengan pembatasan jumlah peserta,” ujar Edward pada Senin (9/6/2025).
Edward menjelaskan, pembatasan dilakukan karena acara sering diselenggarakan secara hybrid. Sebagian peserta hadir langsung di lokasi, sementara lainnya mengikuti secara daring dari kantor masing-masing.
“Format hybrid ini memungkinkan pengaturan jumlah peserta lebih fleksibel. Tidak semua peserta harus hadir langsung di hotel atau restoran,” jelasnya.
Meski demikian, Edward memastikan tidak semua kegiatan akan dipusatkan di luar kantor. Penggunaan hotel dan restoran hanya dilakukan untuk acara tertentu yang telah dianggarkan.
“Acara yang bersifat full day atau half day tetap bisa dilaksanakan di hotel jika sudah teranggarkan. Namun, rapat rutin OPD akan dilakukan di kantor pemerintahan,” tambahnya.
Edward juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tetap berkomitmen pada efisiensi anggaran meskipun belum merinci besaran penghematan yang dicapai tahun ini.
- Pertanian Terancam Sepi Penerus, Pemprov Sumsel Luncurkan Program Brigade Pangan
- Gubernur Sumsel Apresiasi Dua Anggota Polda yang Tanding di WPFG Amerika Serikat
- Pemprov Sumsel Alami Penurunan Aset di 2024, Gubernur Janji Tingkatkan Efisiensi Belanja