Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan di hotel dan restoran.
- Dulu Menjabat di Sumsel, Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua
- Mendag Buka Suara soal Polemik Impor Food Tray MBG
- Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh
Baca Juga
Kebijakan ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat atau pertemuan penting di tempat tersebut.
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, menyatakan bahwa pihaknya siap menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Langkah ini juga bertujuan untuk mendukung keberlangsungan usaha hotel dan restoran.
“Kami akan mengikuti kebijakan ini. Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan di hotel, tetapi dengan pembatasan jumlah peserta,” ujar Edward pada Senin (9/6/2025).
Edward menjelaskan, pembatasan dilakukan karena acara sering diselenggarakan secara hybrid. Sebagian peserta hadir langsung di lokasi, sementara lainnya mengikuti secara daring dari kantor masing-masing.
“Format hybrid ini memungkinkan pengaturan jumlah peserta lebih fleksibel. Tidak semua peserta harus hadir langsung di hotel atau restoran,” jelasnya.
Meski demikian, Edward memastikan tidak semua kegiatan akan dipusatkan di luar kantor. Penggunaan hotel dan restoran hanya dilakukan untuk acara tertentu yang telah dianggarkan.
“Acara yang bersifat full day atau half day tetap bisa dilaksanakan di hotel jika sudah teranggarkan. Namun, rapat rutin OPD akan dilakukan di kantor pemerintahan,” tambahnya.
Edward juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tetap berkomitmen pada efisiensi anggaran meskipun belum merinci besaran penghematan yang dicapai tahun ini.
- Pemprov Sumsel Siapkan Langkah Konkret Tertibkan Angkutan Batu Bara, Fly Over dan Jalan Khusus Jadi Prioritas
- DKPP Sumsel Pastikan Beras di Sumsel Aman, Imbau Warga Tak Panik Isu Oplosan
- Dorong Akses Keuangan Inklusif, OJK dan Pemprov Sumsel Perkuat Peran Koperasi Desa