Proyek Dinilai Tak Prioritas dan Tak Bermanfaat, Kades dan Warga Gedung Pakoan Geruduk Pemkab OKU

Warga Desa Gedung Pakuon saat bertemu dengan Perwakilan Oemkab OKU terkait oenyampaian keluhan proyek di desanya/ist.
Warga Desa Gedung Pakuon saat bertemu dengan Perwakilan Oemkab OKU terkait oenyampaian keluhan proyek di desanya/ist.

Kepala Desa Gedung Pakuon, Kecamatan Lengkiti, Helmi Kusuma bersama warga dan perangkat desa mendatangi Kantor Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (9/11/2022).


Kedatangan Kepala Desa beserta warga ini untuk menyatakan penolakan terhadap proyek atau kegiatan pengerasan jalan yang ada di desa lantaran dinilai bukan prioritas dan tak bermanfaat bagi warga. 

"Bahkan apabila masih dilaksanakan, ditakutkan akan membuat warga resah,” kata Helmi. 

Dikatakan Helmi, proyek pengerasan jalan itu bukan skala prioritas karena jalan menuju kebun dan sudah pernah dilakukan pengerasan. Proyek ini, kata Helmi akan sia-sia setelah beberapa waktu nanti akan kembali ditumbuhi semak belukar.

"Proyek itu bukan usulan desa. Bahkan proyek yang diusulkan dalam musrembang sejak 2019 lalu belum diakomodir hingga saat ini. Malah masuk proyek lain. Proyek yang diusulkan dalam musrembang yakni proyek pengembangan jalan lingkar desa yang dapat memperluas atau pengembangan desa dan sangat bermanfaat untuk masyarakat," jelas Helmi.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya bersama warga berharap proyek pengerasan jalan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan itu dihentikan.

"Jika tidak dihentikan maka akan terjadi keributan antar pemborong yang telah mengerahkan penjaga preman dengan membawa golok. Ini tentu memancing emosi warga saya. Oleh sebab itu kami harap dihentikan, kami tidak butuh proyek itu yang kami butuh usulan kami dibangun. Saya sampaikan saat musrembang ibaratnya satu atau dua meter saja jalan dibangun sudah cukup asalkan itu usulan kami dan pasti bermanfaat untuk warga, jangan seperti ini pihak desa saja tidak tahu apalagi warga," tutur Kades.

Menanggapi keluhan ini, Sekdin PUPR OKU Eddy Surya mengatakan, akan mengakomodir usulan warga, namun dirinya tidak bisa memastikan pemberhentian proyek tersebut dan meminta proyek yang sudah berjalan untuk jangan diributkan dan tetap dijalankan.

"Proyek ini sudah ada Perda nya. Jika akan ditarik atau dihentikan harus melalui paripurna. Saya pastikan tahun depan proyek jalan lingkar desa usulan warga diprioritaskan," tandas dia.