29 Perusahaan di Sumsel Dapat Proper Merah, Didominasi Sektor Pertambangan Batubara dan Perkebunan Sawit, Berikut Daftarnya!

Salah satu lokasi tambang batubara yang ada di Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Salah satu lokasi tambang batubara yang ada di Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 29 perusahaan di Sumsel mendapat peringkat proper merah dalam pengelolaan lingkungan hidup.


Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2021-2022

Dalam daftar yang telah dirilis Kementerian LHK itu dijelaskan, pemilihan dan penetapan peserta penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau yang lebih dikenal proper, dilakukan terhadap 3.200 (tiga ribu dua ratus) perusahaan.

Hasilnya, ada 3.141 perusahaan ditetapkan peringkat-nya; 32 perusahaan ditangguhkan penetapan peringkat-nya; dan 27 perusahaan tidak dapat ditetapkan peringkat karena sudah tidak beroperasi.

Sedangkan dalam penetapan peringkat, terdapat total 51 perusahaan yang mendapat proper emas, 170 perusahaan yang mendapat proper hijau, 2.031 perusahaan mendapat proper biru, 887 perusahaan mendapat proper merah, 2 perusahaan mendapat proper hitam, dan 32 perusahaan propernya ditangguhkan.

Penilaian peringkat perusahaan dalam pengelolaan lingkungan ini menjadi ajang prestisius. Karena merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.

Selanjutnya proper juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.

Sayangnya terdapat 29 perusahaan di Sumsel yang memperoleh peringkat proper merah. Perusahaan-perusahaan ini didominasi oleh perusahaan tambang batubara dan perkebunan sawit yang beberapa diantaranya juga sudah pernah diulas Kantor Berita RMOLSumsel.

Berikut daftar perusahaan peraih proper merah tahun 2022:

 

NO

Nama Perusahaan

Sub Sektor

Kabupaten/Kota

1

PT Cipta Lestari Sawit

Sawit

Kab. Banyuasin

2

PT Mardec Musi Lestari

Karet

Kab. Banyuasin

3

PT STAL - Estate Sungai Nipah

Sawit

Kab. Banyuasin

4

PT Tirta Musi Laju

Makanan dan Minuman

Kab. Banyuasin

5

PT Trimata Benua

Pertambangan dan Penggalian

Kab. Banyuasin

6

PT Bukit Telunjuk

Pertambangan dan Penggalian

Kab. Lahat

7

PT Era Energi Mandiri

Pertambangan dan Penggalian

Kab. Lahat

8

PT Duta Bara Utama

Pertambangan dan Penggalian

Kab. Muara Enim

9

PT RMK Energy

Pelabuhan Batubara

Kab. Muara Enim

10

Medco E&P Indonesia Blok Rimau Kaji

Migas EP

Kab Muara Enim

11

PT Banyan Koalindo Lestari

Tambang Batubara

Kab. Muratara

12

PT Astaka Dodol

Pertambangan dan Penggalian

Kab. Musi Banyuasin

13

PT Baramutiara Prima

Pertambangan dan Penggalian

Kab. Musi Banyuasin

14

PT Buana Bara Ekapratama

Tambang Batubara

Kab. Musi Banyuasin

15

PT Manggala Alam Lestari

Pertambangan dan Penggalian

Kab. Musi Banyuasin

16

PT Perkebunan Nusantara VII Unit Betung

Sawit

Kab. Musi Banyuasin

17

PT Bumi Mekar Tani

Sawit

Kab Musi Rawas

18

PT Karyaindo Sejatitama

Sawit

Kab. Musi Rawas

19

PT PP London Sumatera Indonesia Tbk - Gunung Bais POM

Sawit

Kab. Musi Rawas

20

Banyan Koalindo Lestari

Pertambangan dan Penggalian

Kab. Musi Rawas Utara

21

PT Triaryani

Pertambangan dan Penggalian

Kab. Musi Rawas Utara

22

PT Arwana Megah Keramik

Keramik

Kab. Ogan Ilir

23

PT Minanga Ogan

Sawit

Kab. Ogan Komering Ulu

24

PT Perkebunan Mitra Ogan

Sawit

Kab. Ogan Komering Ulu

25

PT Prima Lazuardi Nusantara

Tambang Batubara

Kab. Ogan Komering Ulu

26

PT Aburahmi

Sawit

Kab. P

27

PT AKR Corpindo Tank Terminal Palembang Andahanesa

Migas Distribusi

Kota Palembang

28

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Palembang

Pelabuhan

Kota Palembang

29

RSUP Dr Rivai Abdullah Palembang

Rumah Sakit

Kota Palembang