Polres OKU Tangkap Lima Pelaku Pengecor BBM Subsidi 

Petugas Kepolisian Polres OKU menunjukan barang bukti yang diamankan/ist
Petugas Kepolisian Polres OKU menunjukan barang bukti yang diamankan/ist

Setelah sebelumnya jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan tiga pelaku penimbunan BBM bersubsidi di kawasan SPBU Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat, kali ini petugas polisi berhasil kembali membongkar aksi penimbunan solar subsidi di OKU.


Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku penimbunan solar subsidi berikut barang bukti berupa 57 jerigen ukuran 35 liter yang berisi BBM jenis solar.

Selain kelima tersangka masing-masing Rudi Ono ( 23 ), Eftri Fransisco (20), Diki Aprianto (22), Reli Ardiansyah (21) dan DA (kernet) anak bawah umur, petugas juga mengamankan Dump Truk Rino Warna Merah Nopol BE 9747 AD, Dump Truck Dyna Warna Merah Nopol E 8824 FE, Truck Ps 120 Warna Kuning Nopol BG 8358 FO serta Panther Warna Merah Nopol BG 1976 FS.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid SH dan Kasi Humas, AKP Syafaruddin SH, Rabu (30/11) menjelaskan, jika penangkapan tersebut berawal dari saat polisi melakukan tangkap tangan pelaku sedang mengecor BBM bersubsidi jenis solar menggunakan mobil Truk BG 8358 FO dan satu unit mobil Panther warna merah Nopol BG 1976 FS .

Setelah dilakukan introgasi oleh Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid SH, para pelaku mengaku jika aksi mereka tersebut dilakukan karena mendapat suruhan dari pemilik kendaraan sekaligus pemilik usaha berinisial YY (47) yang beralamat di Jalan Bangau Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.

Selanjutnya anggota Polsek mendatangi rumah (tempat usaha ) dan mengamankan 2 unit mobil Dump Truk Rino Warna Merah BE 9747 AD, Dump Truck Dyna E 8824 FE. 

“Saat ini kelima tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.