Direktorat Polairud Polda Sumsel mengamankan lima truk pengangkut BBM ilegal jenis solar di perairan Mariana dermaga masyarakat desa Prajen, Kecamatan Mariana I, Kabupaten Banyuasin Rabu (30/11/2022).
- Belasan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba Dibongkar Mandiri
- Tiga Unit Mobil Barang Bukti Minyak Ilegal Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui
- Polda Sumsel Tangkap Pemilik Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar di Muba
Baca Juga
Dari lima truk yang diamankan mengangkut terdapat 60 ton solar ilegal. Selain itu, bak truk tersebut sudah dimodifikasi dengan tangki penampungan yang dialiri kran untuk mengeluarkan minyak dari dalam truk.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi didampingi mengatakan, saat diamankan di dermaga milik masyarakat di desa Prajen, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin lima truk ini sedang menunggu tugboat untuk diangkut.
"Anggota Pos Sandar Muara Kumbang sedang melaksanakan Patroli rutin melihat truk ini sedang berada di dermaga dan dilakukan pemeriksaan ternyata berisi solar ilegal,"kata Kombes Pol Andreas Kusmaedi kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Mako Polairud Polda Sumsel Rabu (30/11/2022).
Saat disinggung kemana solar ini akan dikirim dan yang menampungnya, Kombes Pol Andreas mengatakan masih dalam penyelidikan, bukan juga cukong pemilik solar ilegal ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sopir dan kenek yang mengangkut solar ilegal ini,"jelasnya.
Diberitakan sebelumnya,sebanyak lima unit truk pengangkut solar ilegal yang berasal dari aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap oleh Polairud Polda Sumsel.
Kelima unit mobil itu tertangkap polisi ketika sedang menunggu kapal di dermaga rakyat di Desa Prajen Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.(fz)
- Mangkir Panggilan Penyidik, Dua Debt Collector Terlapor Dugaan Kasus Perampasan Mobil Aiptu FN Dijemput Polisi
- Humas Polri Terbitkan SOP Personel dari Mabes Hingga Polres
- Dokter MYD Pelaku Pelecehan Seksual Pasien RS Bunda Medika Jakabaring Resmi Tersangka