Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap lima sopir truk pengangkut ratusan gelondongan kayu hasil pembalakan liar dari kawasan hutan lindung di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
- Polda Sumsel Bongkar Jaringan BBM Oplosan di Muara Enim, Dua Pelaku Ditangkap
- Polda Sumsel Periksa Oknum ASN Bappeda Lahat Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
Baca Juga
Kelima tersangka berinisial R, R, MA, S, dan H dibekuk saat melintas di Jalan Palembang–Jambi Km 81, tepatnya di depan Mapolsek Babat Supat, Senin pagi (28/4/2025).
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas illegal logging di Desa Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba.
"Anggota langsung bergerak ke lokasi. Kami amankan lima unit truk bermuatan kayu dan sekitar 150 batang kayu ilegal dari kawasan hutan lindung," kata AKBP Listiyono dalam konferensi pers, Selasa (6/5/2025).
Selain barang bukti, polisi juga meringkus lima sopir yang mengangkut kayu tersebut. Dari pemeriksaan, kelimanya mengaku hanya sebagai pekerja yang dibayar oleh seorang bos berinisial S yang kini buron.
"Para tersangka mengaku mendapat upah dari S, yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah melalui Pasal 37 angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2,5 miliar," tegas Listiyono.
Salah satu tersangka, H, mengaku mendapat bayaran Rp300 ribu setiap kali mengangkut kayu. Ia menyebut kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2022.
"Sejak 2022, kayu diangkut lewat jalur darat pakai truk," ujarnya.
- Polda Sumsel Bongkar Jaringan BBM Oplosan di Muara Enim, Dua Pelaku Ditangkap
- Polda Sumsel Periksa Oknum ASN Bappeda Lahat Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang