Setelah beberapa kali meringkus kurir dan pengecer narkotika jenis sabu. Akhirnya anggota Satres Narkoba Polres OKU berhasil menangkap satu tersangka bandar di Jalan Dr M Hatta Lorong Veteran Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (12/3), sekitar pukul 22.30 WIB.
- Undercover Buy, Polisi Ringkus Bandar Sabu di OKU
- Jadi Bandar Sabu dan Ekstasi, Mama Muda Meringis Ditangkap Polisi
- Polres OKU Bakal Pantau Pendistribusian Logistik Pemilu
Baca Juga
Bandar sabu dimaksud, Ibrahim (40), warga Jalan Dr M Hatta Lorong Duku, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 paket diduga sabu dengan berat bruto 3,78 gram. Satu ponsel redmi, uang tunai Rp 250 ribu dan satu dompet warna hitam.
Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, penangkapan berawal dai informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba yang dilakukan tersangka Ibrahim.
“Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa satu dompet warna hitam berisikan 14 plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,78 gram dan uang tunai Rp 250 ribu hasil penjualan narkotika jenis sabu di dalam kardus di kamar kosan tersangka dan diakui miliknya,”jelasnya, Kamis (14/3).
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Status tersangka sebagai bandar. Pasal yang disangkakan yaitu Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”kata Ibnu.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu