Pelaporan PPAT Online, Ketua IPPAT Palembang: Kerahasiaan Akta Tetap Dijaga

IPPAT Kota Palembang melakukan MoU dengan BPN Kota Palembang dan PT Ninos Data Solusi terkait penyelenggaraan sistem pelaporan PPAT secara online. (Ist/rmolsumsel.id)
IPPAT Kota Palembang melakukan MoU dengan BPN Kota Palembang dan PT Ninos Data Solusi terkait penyelenggaraan sistem pelaporan PPAT secara online. (Ist/rmolsumsel.id)

Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Palembang melakukan MoU dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan sistem pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang akan dilakukan secara elektronik.


MoU dilakukan oleh Ketua IPPAT Kota Palembang RM Fauwaz Diradja dengan Direktur PT Ninos Data Solusi Djoko Prayitno dan Kepala BPN Kota Palembang Norman Subowo di Pelabuhan Boom Baru di atas kapal Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Rabu (9/2).

Turut hadir pada penandatangan MoU ini penasihat IPPAT Kota Palembang Kemas Abdullah dan Alia Ganie, perwakilan Distrik Navigasi Kelas I Palembang yaitu PH Kadisnav Amriyadi, Kabid Operasi Rusdi, Kasubbag Kepegawaian Benni, Kasi Program Evaluasi Imam.

Ketua IPPAT Kota Palembang, RM Fauwaz Diradja mengatakan, MoU tersebut berkaitan dengan  pelaporan PPAT yang akan dilakukan secara online di era digital. Meski dilakukan secara online, pelaporan dipastikan memenuhi ketentuan kerahasiaan akta tetap dijaga.

“Lalu ini juga untuk pembinaan PPAT yang akan dimulai oleh BPN untuk merapikan administrasi PPAT Palembang,” kata Fauwaz.

Fauwaz menyampaikan, setiap minggu akan diadakan coffe morning bersama antara BPN Kota Palembang dan anggota PPAT di mana tanggal dan tempat diinfokan setiap minggunya oleh IPPAT Kota Palembang.

“Jadi kalau biasanya pelaporan ke BPN secara manual dikirim melalui pos atau kurir, sekarang bisa dengan online. Ini untuk mengurangi aktivitas di luar karena meningginya kasus Covid-19 di Kota Palembang,” ujarnya.