Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Palembang melakukan MoU dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan sistem pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang akan dilakukan secara elektronik.
- Oknum ASN Guru SD Minta Disodomi 3 Muridnya, Sekda Muratara Murka
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pastikan Layanan Kunjungan WBP selama Hari Raya Idul Adha Berjalan Kondusif dan Sesuai SOP
- Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Siapkan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Terpusat di Tingkat Kelurahan
Baca Juga
MoU dilakukan oleh Ketua IPPAT Kota Palembang RM Fauwaz Diradja dengan Direktur PT Ninos Data Solusi Djoko Prayitno dan Kepala BPN Kota Palembang Norman Subowo di Pelabuhan Boom Baru di atas kapal Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Rabu (9/2).
Turut hadir pada penandatangan MoU ini penasihat IPPAT Kota Palembang Kemas Abdullah dan Alia Ganie, perwakilan Distrik Navigasi Kelas I Palembang yaitu PH Kadisnav Amriyadi, Kabid Operasi Rusdi, Kasubbag Kepegawaian Benni, Kasi Program Evaluasi Imam.
Ketua IPPAT Kota Palembang, RM Fauwaz Diradja mengatakan, MoU tersebut berkaitan dengan pelaporan PPAT yang akan dilakukan secara online di era digital. Meski dilakukan secara online, pelaporan dipastikan memenuhi ketentuan kerahasiaan akta tetap dijaga.
“Lalu ini juga untuk pembinaan PPAT yang akan dimulai oleh BPN untuk merapikan administrasi PPAT Palembang,” kata Fauwaz.
Fauwaz menyampaikan, setiap minggu akan diadakan coffe morning bersama antara BPN Kota Palembang dan anggota PPAT di mana tanggal dan tempat diinfokan setiap minggunya oleh IPPAT Kota Palembang.
“Jadi kalau biasanya pelaporan ke BPN secara manual dikirim melalui pos atau kurir, sekarang bisa dengan online. Ini untuk mengurangi aktivitas di luar karena meningginya kasus Covid-19 di Kota Palembang,” ujarnya.
- Hukum Adat Diharapkan Bantu Tekan Kriminalitas di Kawasan Ilir Barat II Palembang
- Usai Sidang TACB Surabaya, Makam SMB II Lolos Jadi Cagar Budaya Nasional
- Forwida Diharapkan Dapat Tanamkan Budaya Melayu di Kalangan Milenial Sumsel