Makam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II yang berada di Ternate, Maluku Utara lolos jadi Cagar Budaya Nasional, Rabu (23/8).
- Makkah Siapkan 108 Hotel Untuk Jemaah Haji Indonesia
- Jelang Masa Libur Sekolah dan Idul Adha 2023, KAI Divre III Palembang Siapkan 31.312 Tiket
- Gambo dan Pantai Bongen Nominasi API Award 2021, Muba Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi
Baca Juga
Makam pahlawan nasional dari Sumsel ini terletak di Kompleks Pekuburan Islam di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.
SMB II ini dimakamkan secara khusus di dalam sebuah bangunan bersama orang-orang terdekatnya.
Salah satu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang, Kemas Ari Panji mengaku bersyukur atas lolosnya makam SMB II ini sebagai Cagar Budaya Nasional.
Dia mengaku, beberapa waktu lalu dia sempat ditelpon oleh zuriat dari Ternate yaitu Masagus Rahmat.
“Zuriat dari Ternate ini mengabari mereka akan ada penetapan makam SMB II menjadi cagar budaya nasional, dan mereka minta bantu SK penetapan pahlawan nasional untuk SMB II,” katanya, Rabu (23/8).
Menurutnya, penetapan SMB II menjadi pahlawan nasional bukan dari Kesultanan Palembang Darussalam tapi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Dinas Sosial Provinsi Sumsel.
"Tadi dia memberi kabar jika hari ini sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional Makam SMB II," ujarnya.
Kabar ini tentunya disambut dengan gembira bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah berhasil mengusulkan dan menetapkan makam SMB II melalui TACB Surabaya menjadi cagar budaya nasional.
“Selamat dari zuriat dan selamat dari wong Palembang di Palembang,” kata akademisi dari UIN Raden Fatah Palembang ini.
Sementara itu, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama, RM Fauwaz Diradja juga mengaku bersyukur karena pahlawan nasional asal Sumsel SMB II makamnya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
"Dengan ini maka orang tidak berkepentingan tidak dapat merusak atau merubah cagar budaya makam SMB II ini. Kedepan bersama masyarakat untuk melestarikan dan menjaga cagar budaya ini karena ini merupakan aset dan warisan budaya kita bersama-sama,” pungkasnya.
Seperti diketahui, SMB II merupakan sosok Sultan Palembang yang sangat besar jasanya bagi Palembang dan Indonesia karena itu harus diberikan penghargaan setinggi-tingginya.
Dalam prasasti yang terletak di kompleks pekuburan. SMB II bernama asli Raden Hasan Pangeran Ratu, putra dari Sultan Muhammad Bahauddin.
Ia lahir di Palembang tanggal 1 Rajab 1181 Hijriah atau 1767 Masehi dan dinobatkan sebagai Sultan Palembang Darussalam pada 4 April 1803.
SMB II diasingkan ke Ternate pada bulan Juli 18, 21 Masehi. Dia wafat di Ternate pada 14 Syafar 1269 Hijriah bertepatan dengan tanggal 26 November 1852 Masehi.
- Forwida Diharapkan Dapat Tanamkan Budaya Melayu di Kalangan Milenial Sumsel
- Lestarikan Bidar di Palembang, SMB IV: Jangan Hanya Digelar saat Kemerdekaan Saja
- Bentuk Badan Otonomi, 57 Srikandi TP Sriwijaya Dikukuhkan