Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Sumsel, Komisi Informasi Gelar FGD 

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Novotel, Palembang. (Handout)
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Novotel, Palembang. (Handout)

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) untuk mengevaluasi sejauh mana keterbukaan informasi publik diterapkan di wilayah Sumsel.


Acara tersebut digelar di Hotel Novotel, Palembang yang dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk Informan Ahli Daerah, Tim Ahli IKIP Pusat, Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Sumsel, serta Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn. 

FGD ini pun melibatkan sepuluh informan ahli dari berbagai sektor. Mereka terdiri dari perwakilan pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media. 

Perwakilan dari unsur pemerintah termasuk Mohammad Aldino, S.Sos., M.Si dan K. Zulfan Andriansyah, M.H. Dari unsur masyarakat hadir Nunik Handayani dan Rahmi Aulia, M.Pd. Sementara itu, akademisi diwakili oleh Dr. Ir. Hj. Tri Widayatsih, M.Si dan Dr. Windi Arista, S.H., M.H, serta pelaku usaha yang diwakili oleh Syapran Suprano, S.E dan Nova Harzales, S.T. Dari media, Muhammad Fajar Wiko, M.M dan Adi Asmara, S.H juga turut berpartisipasi.

Ketua Pokjada IKIP Sumsel, Hibza Meiridha Badar, ST, SH, MH, C.Med, menjelaskan bahwa penilaian terdiri dari 77 sub indikator yang akan dievaluasi dalam tiga dimensi utama, yaitu fisik/politik, ekonomi, dan hukum. Hibza mengungkapkan bahwa ketiga dimensi ini berperan penting dalam membangun tata kehidupan berbangsa.

"Proses penilaian menggunakan metode Analytical Hierarchy Process untuk memastikan bobot yang proporsional dan akurat pada masing-masing dimensi," jelas Hibza.

Ia juga menekankan pentingnya objektivitas dalam penilaian untuk mencapai data yang akurat dan mendukung keterbukaan informasi yang lebih baik di Sumsel.

Sementara itu, Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn menambahkan, bahwa hasil dari FGD ini akan dibawa ke tingkat nasional untuk penilaian lebih lanjut. "Dari 77 pertanyaan di daerah, pusat akan menilai dari 20 pertanyaan untuk melihat apakah pemerintah sudah benar-benar terbuka," ujarnya.

Pada tahun 2023, Sumsel berada dalam kategori sedang dengan skor IKIP di atas 60-80. Meski ada kemajuan, masih terdapat ruang untuk perbaikan di tahun 2024. Hibza berharap agar semua pihak dapat memberikan kontribusi terbaik demi tercapainya hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dukungan dari pemerintah sangat penting. Jika indeksnya buruk, berarti ada masalah dalam dukungan pemerintah terhadap Komisi Informasi," tegas Vici.

Vici menjelaskan, melalui FGD ini, KI Provinsi Sumsel berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai refleksi dari komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel. 

"Dengan demikian, diharapkan Sumatera Selatan dapat menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Indonesia, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas,"katanya.