Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Musi Rawas Ditangkap Polisi Saat Sedang Kencan di Hotel

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap Fredi (32) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Fredi ditangkap saat hendak berkencan di salah satu hotel yang berada di Kota Lubuklinggau, Kamis (24/11/2022) malam.


"Saat ditangkap, tersangka hendak berkencan dengan seorang wanita di salah satu hotel di Lubuklinggau," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara.

Pelaku diketahui telah mencuri motor di depan ruko daerah Simpang Satan, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Dengan modus yakni pelaku mendatangi korban dan meminta bantuan untuk diantarkan ke Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

"Saat diperjalanan hujan cukup deras. Sehingga korban dan tersangka berhenti untuk berteduh di depan ruko Simpang Satan, Desa Tanah Periuk dengan maksud menunggu hujan reda. Namun saat korban buang air kecil disamping ruko. Pelaku melarikan motor korban Honda Beat BG 5487 HAE," jelas dia. 

Dari laporan itu, Tim Landak Satreskrim Polres Mura langsung menindak lanjuti dan mendapati informasi pelaku berada di salah satu hotel di kota Lubuklinggau. "Pelaku ditangkap tanpa memberikan perlawanan," ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya usai ditangkap, tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas guna dilakukan pendalaman perkara. 

Dari tersangka diamankan barang bukti satu lembar STNK asli dengan Nopol BG 5487 HAE dan satu rangkap bukti pembayaran terakhir angsuran satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BG 5487 HAE.