Kasus Narkoba Meningkat, Polres Musi Rawas Sudah Ringkus 37 Tersangka Empat Bulan Terakhir

Tersangka narkoba di Polres Musi Rawas yang diringkus dalam empat bulan terakhir. (ansyori malik/rmolsumsel.id)
Tersangka narkoba di Polres Musi Rawas yang diringkus dalam empat bulan terakhir. (ansyori malik/rmolsumsel.id)

Kasus perkara narkoba yang ditangani Satres Narkoba Polres Musi Rawas meningkat selama bulan Januari sampai April 2024. Selama 4 bulan terakhir itu telah melakukan pengungkapan 31 LP dengan 37 tersangka. 


"Sehingga terjadi peningkatan kasus dalam perkara narkotika berbanding ditahun 2023 dari Januari sampai April 2023," kata Wakapolres Musi Rawas Kompol Harsono didampingi Kasat Narkoba AKP M Romi di Polres Musi Rawas, Kamis (25/4).

Dijelaskannya, untuk tempat kejadian perkara (TKP) khususnya di daerah Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang menurut informasi masyarakat sarang narkotika, pihaknya juga telah melakukan pengungkapan.

"Perlu kami sampaikan pada tahun 2023 Satres Narkoba selama kurun waktu 1 tahun telah berhasil mengamankan ataupun mengungkap sebanyak 7 LP dengan 9 tersangka," ujarnya.

"Dan juga alhamdulillah semenjak kami berdinas disini dari akhir Desember terhitung mulai Januari sampai dengan bulan April 2024 kami sudah melakukan pengungkapan khusus di Tanah Periuk sebanyak 5 LP dan berhasil mengamankan 11 tersangka," timpalnya.

Selain itu tambah Kasat Narkoba, pihaknya juga selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024  yang dimulai 7 - 26 Maret berhasil mengungkap 15 kasus narkotika yakni dengan 18 tersangka. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu 62,11 gram dan jenis ekstasi sebanyak 19 butir dengan berat 7,6 gram. 

Pihaknya menegaskan, akan terus berupaya melakukan pengungkapan kasus narkoba yang ada di Kabupaten Musi Rawas. "Kami tetap konsisten akan melakukan pengungkapan kasus tersebut," pungkasnya.