Pekan Depan, Layanan SIM Polrestabes Palembang Buka Kembali

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama (ist/rmolsumsel.id).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama (ist/rmolsumsel.id).

Polrestabes Palembang kembali membuka pelayanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Senin (9/5) mendatang.


"Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika rentang waktu libur Idulfitri dari 29 April - 8 Mei bisa memperpanjang SIM pada tanggal 9 Mei 2022. Apabila lewat dari tanggal tersebut pemilik SIM harus membuat SIM baru lagi," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama, Sabtu (7/5).

Diketahui pelayanan SIM di Mapolrestabes Palembang tutup dalam rangka cuti bersama dan libur lebaran mulai H-2 Idul Fitri hingga 8 Mei 2022.

"Tempat pembuatan dan perpanjangan SIM tutup sementara dan dibuka kembali pada tanggal 09 Mei 2022," katanya.