Pastikan Obat Sirup Tak Lagi Beredar, Ini yang Dilakukan Polres Muba

Tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah apotik di Sekayu, Muba guna memastikan tak beredar lagi obat sirup/ist.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah apotik di Sekayu, Muba guna memastikan tak beredar lagi obat sirup/ist.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Muba, Kemenkes RI bersama Dinas Kesehatan Muba melakukan pemeriksaan di sejumlah apotek yang berada di Kecamatan Sekayu dan sekitarnya.


Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait pelarangan beredarnya lima jenis obat sirup karena dapat menyebabkan gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak. 

"Kita bersama Kemenkes, dan Dinkes Muba melakukan imbauan dan pengecekan terkait obat - obatan yang saat ini untuk tidak boleh diperjualbelikan di masyarakat sesuai surat edaran kemenkes," ujar KBO Satreskrim Polres Muba Iptu Indra Jaya, Jumat (21/10/2022). 

Dari hasil pemeriksaan, Indra mengatakan, seluruh apotek telah menjalankan instruksi tersebut. Sebab tak ditemukan lagi obat sirup yang beredar. 

Dimana obat sirup yang dilarang beredar tersebut yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam). 

"Sejauh ini alhamdulillah semua apotik yang kita datangi sudah mengikuti edaran kemenkes. Obat-obat sudah ditarik dari edar jual. Tidak menutup kemungkinan, Seluruh Apotek di luar Sekayu akan kita beri himbauan dan pengecekan juga," jelas dia. 

"Kita tidak mengeluarkan sanksi, tapi kami berharap dengan adanya perintah dari Kemenkes agar kelima obat-obatan sirup ini tidak lagi dijual," tandas Indra.