Tim gabungan dari Satreskrim Polres Muba, Kemenkes RI bersama Dinas Kesehatan Muba melakukan pemeriksaan di sejumlah apotek yang berada di Kecamatan Sekayu dan sekitarnya.
- Soal Penyakit Gagal Ginjal, DPRD Sumsel Bakal Panggil BBPOM Palembang
- Pastikan Obat Sirup Tak Beredar Lagi, Pj Bupati Muba Sidak Apotek
- Dinkes Muara Enim Perintahkan Tarik 5 Produk Obat Sirup Obat
Baca Juga
Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait pelarangan beredarnya lima jenis obat sirup karena dapat menyebabkan gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
"Kita bersama Kemenkes, dan Dinkes Muba melakukan imbauan dan pengecekan terkait obat - obatan yang saat ini untuk tidak boleh diperjualbelikan di masyarakat sesuai surat edaran kemenkes," ujar KBO Satreskrim Polres Muba Iptu Indra Jaya, Jumat (21/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan, Indra mengatakan, seluruh apotek telah menjalankan instruksi tersebut. Sebab tak ditemukan lagi obat sirup yang beredar.
Dimana obat sirup yang dilarang beredar tersebut yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
"Sejauh ini alhamdulillah semua apotik yang kita datangi sudah mengikuti edaran kemenkes. Obat-obat sudah ditarik dari edar jual. Tidak menutup kemungkinan, Seluruh Apotek di luar Sekayu akan kita beri himbauan dan pengecekan juga," jelas dia.
"Kita tidak mengeluarkan sanksi, tapi kami berharap dengan adanya perintah dari Kemenkes agar kelima obat-obatan sirup ini tidak lagi dijual," tandas Indra.
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba
- Belasan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba Dibongkar Mandiri