Komisi V DPRD Sumsel akan memanggil Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang. Pemanggilan itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persoalan peredaran obat sirup yang menyebabkan penyakit gagal ginjal pada anak.
- Pastikan Obat Sirup Tak Beredar Lagi, Pj Bupati Muba Sidak Apotek
- Dinkes Muara Enim Perintahkan Tarik 5 Produk Obat Sirup Obat
- Kasus Gagal Ginjal Akut, Nasdem: Mitigasi Mutlak Perlu Dilakukan
Baca Juga
"Tujuannya untuk minta penjelasan konkrit mengenai hal ini, termasuk upaya yang mereka lakukan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli.
Menurutnya sejak berita mengenai gagal ginjal menyerang balita ramai di media. Pihaknya telah menerima banyak keluhan dan laporan warga terkait kekhawatiran mengenai hal ini.
"Saat ini ibu-ibu hamil maupun, ibu yang mempunyai anak balita merasa khawatir, karena, banyak ditemukan anak anak yang menderita gagal ginjal akut. Dan ini sudah menjadi isu nasional," jelas dia.
Politisi PKS ini juga meminta pihak rumah sakit maupun dokter untuk mengikuti instruksi kemenkes, untuk tidak memberikan resep obat berbentuk sirup. "Tapi gunakan resep dalam bentuk racikan," kata dia.
Dia juga menghimbau pemerintah dapat bergerak cepat dalam mengatasi masalah ini. Terlebih saat ini, penyakit demam, flu dan lainnya sedang marak terjadi. "Ini membuat para orang tua lebih khawatir lagi," tandas dia.
- DPRD Sumsel Terima Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Segera Proses Pengesahan di Rapat Paripurna
- DPRD dan Pemprov Sumsel Terima LHP Kinerja Pengelolaan APBD dari BPK RI
- Harga Elpiji di Sumsel Naik, DPRD Sebut Masih Wajar Asalkan Tidak Langka