Partai Non Parlemen di Sumsel Perkuat Infrastruktur Hadapi Dua Tahapan Verifikasi

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin/Foto: Dudi Oskandar
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin/Foto: Dudi Oskandar

Sejumlah partai non parlemen di Sumsel diantaranya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumsel dan Partai Gelora, bersiap untuk menghadapi dua tahapan verifikasi yakni verifikasi administrasi dan faktual.


Kedua partai pun kini tengah memperkuat infrastruktur partai agar dapat lolos dua tahapan verifikasi yang bakal dimulai pada awal tahun 2022 mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi PKPI Sumsel, Yusma Riza Zaini mengakui jika PKPI merupakan partai non parlemen. Lantaran, tidak lolos dalam Parlementary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Karena itu, pihaknya bakal menjalani dua tahapan verifikasi yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Dia optimis, PKPI berhasil lolos dalam dua tahapan verifikasi tersebut. Bahkan, ditargetkan masuk dalam ambang batas parlemen pada tahun 2024 mendatang. "Saat ini kami tengah memperkuat infrastruktur dan kami akan mengejar target ini," singkatnya. 

Sementara itu, Ketua DPW Partai Gelora Sumsel, Erza Saladin mengatakan terus mengejar persyaratan untuk dua verifikasi tersebut. Meskipun dilakukan secara bertahap, menurutnya upaya yang dilakukan ini tetap berjalan menuju 1000 anggota lebih mulai dari Kabupaten/Kota hingga provinsi.

"Saya bersyukur warga negara dan para politisi menyambut baik kami. Doakan kami agar Partai Gelora lolos verifikasi faktual maupun administrasi oleh KPU," tutupnya. 

Ditempat terpisah, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan berdasarkan draft, tahapan verifikasi Parpol ini akan dimulai pada awal tahun 2022. Sedangkan, pelaksanaannya akan dilakukan pada Agustus 2022 mendatang. 

"Parpol yang lolos pemilu tahun sebelumnya hanya akan diverifikasi secara administrasi. Sedangkan untuk partai baru atau non parlemen akan dilakukan verifikasi faktual dan adminsitrasi," tutupnya.