Oknum ASN Pemkab OKI yang Terlibat Kasus Perselingkuhan Dibebastugaskan

Konferensi pers yang digelar Tim Pencari Fakta Pemkab OKI. (ist/rmolsumsel.id)
Konferensi pers yang digelar Tim Pencari Fakta Pemkab OKI. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus perselingkuhan dan viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.


Kedua oknum ASN Pemkab OKI berinisial DKM dan WAG dibebastugaskan dari jabatan yang diembannya saat ini.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan Tim Pencari Fakta atas kasus tersebut, Rabu (11/5).

"Untuk saat ini yang yang bersangkutan telah kami bebastugaskan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rudi Laili yang mewakili Badan Kepegawaian Negara Regional VII.

Rudi mengatakan, kehadirannya menindaklanjuti kasus yang tengah viral di media massa. Perannya dalam hal ini sebagai Pembina Pelaksana Manajemen Kepegawaian. Sehingga, ada kewajiban berkoordinasi dengan Pemkab OKI terkait penyelesaian kasus tersebut. 

"Saat ini langkah Pemkab OKI telah sesuai prosedur dengan Standar Norma Kepegawaian yang membebastugaskan sementara kedua ASN yang terlibat kasus disiplin itu," terangnya. 

Dia juga menegaskan bahwa sanksi terberat akan diberikan kepada keduanya jika benar melakukan kesalahan. "Sanksi terberat yaitu diberhentikan secara hormat," tegasnya 

Menurutnya, mekanisme pemberhentian dengan hormat merupakan pemberhentian pegawai tidak atas permintaan sendiri dan telah diatur dalam peraturan kedinasan. "Kami akan terus mengawal kasus viral ini hingga tuntas," tambah Rudi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI Husin mengatakan, Pemkab OKI telah melakukan tindakan yang cepat dalam penanganan kasus tersebut. "Saya terima pengaduan tanggal 25 April, langsung membentuk Tim dan melakukan upaya-upaya cepat," ucap Sekda. 

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya sesuai dengan prosedur kedinasan. "Dengan didampingi BKN kami tidak akan keluar dari kapasitas kami terkait administrasi kedinasan,” tandasnya.