Miris! Pembantu Marbot Masjid di Palembang Ditangkap Lantaran Cabuli Anak di Bawah Umur

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Tego alias Pakde Tego (70) ditangkap Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (30/12/2022).


Pria yang sehari-hari bertugas sebagai Marbot Masjid ini ditangkap lantaran berkali-kali mencabuli anak perempuan yang masih berusia 10 tahun. 

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, aksi pelaku terbongkar saat korban mengadu kepada orang tuanya. Sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian. 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali yakni memeluk, memegang pantat dan menggosok kemaluan korban," ujar dia. 

Dalam melakukan perbuatannya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan selanjutnya mencabuli korban di dalam kamar mandi masjid. 

"Modusnya, pelaku memanggil korban yang memang sering mengikuti pelajaran mengaji di masjid tersebut dan berjanji akan memberikan uang,” jelas dia. 

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa baju korban (gamis), satu baju pelaku (kemeja), satu celana dalam korban, satu celana panjang pelaku.

"Pelaku disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2009 Pasal 76 dengan ancaman hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," beber dia. 

Sementara, pelaku Tego mengatakan, jika iming-iming nya gagal. Maka, dirinya menarik paksa korban untuk masuk ke dalam kamar mandi.

"Aksi pertama kali bocah itu sempat memberontak, saya sempat bekap mulutnya, biar tidak bersuara, setelahnya baru saya kasih uang,” kata dia. 

Dikatakan Tego, sejak bercerai dengan sang istri, dirinya tak dapat membendung nafsu sahwat. "Saya sudah bercerai. Istri saya pulang ke Jawa bersama tiga anak saya. Saya di Palembang pembantu marbot masjid. Selama ini saya kesepian ditinggal oleh istri dan anak-anak saya,” tandas dia.