Gubernur Sumsel, Herman Deru membentuk satgas pangan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan beberapa unsur terkait lainnya. Hal tersebut guna mengatasi permasalahan minyak goreng yang belum kunjung usai.
- Pelarangan Ekspor CPO Siapa yang Diuntungkan, Rakyat atau Oligarki?
- Harga Sama Tingginya, Penggunaan Minyak Kelapa Bukan Solusi
- Menyelisik Pusat Mafia Minyak Goreng
Baca Juga
"Hari ini satgas pangan sudah kita bentuk guna mengentaskan permasalahan minyak goreng yang langka," katanya kepada awak media, Selasa (26/4).
Deru menyebutkan, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab permasalahan minyak goreng tersebut, salah satunya terjadi pada proses distribusi. Menurutnya, kelangkaan terjadi lantaran jauhnya jarak tempuh hingga keterlambatan dalam proses pengiriman.
"Kendala seperti itu bisa jadi pada proses distribusi yang jauh hingga adanya keterlambatan dalam pengiriman dari pihak produsen," terangnya.
Tidak hanya membentuk satgas pangan, Deru juga memanggil sejumlah produsen minyak goreng di Bumi Sriwijaya seperti, PT Sinar Alam Permai, CV Mekar Abadi, PT Andalan Prima, PT Indo Karya Internusa, dan PT Tunas Baru Lampung.
Deru meminta agar para produsen minyak goreng tersebut dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng curah di Sumsel, yang mana dalam satu harinya sebanyak 180 ton.
"Tadi sudah disepakati untuk alokasi minyak goreng curah saya minta 180 ton per hari, mengingat total produksi minyak goreng curah kita mencapai 1.320 ton per hari," tuturnya.
Deru berharap melalui berbagai upaya yang dilakukan, permasalahan minyak goreng di Sumsel segera teratasi.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren