Makam Sultan Mahmud Badaruddin II di Ternate Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Tiga situs bersejarah di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, resmi disetujui sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. 


Salah satu yang menyita perhatian publik adalah Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), tokoh besar dari Kesultanan Palembang Darussalam yang wafat di tanah pengasingan, Ternate.

Penetapan ini diputuskan dalam Sidang Kajian Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional yang digelar Kamis (12/6/2025) di Hotel Kristal, Jakarta. 

Sidang dipimpin langsung Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Surya Helmi, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari TACB Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, hingga perwakilan Kesultanan Ternate.

Adapun tiga cagar budaya yang kini menyandang status nasional meliputi:

1. Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Baabullah, Kota Ternate

2. Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Ternate

3. Bangunan Cagar Budaya Masjid Kesultanan Ternate (Sigi Lamo), Kota Ternate

“Ketiganya telah melalui kajian mendalam dan dinilai memiliki nilai sejarah, arsitektur, dan budaya yang tinggi,” ujar Surya Helmi kepada wartawan.

Salah satu yang paling menarik perhatian adalah pengakuan terhadap Makam Sultan Mahmud Badaruddin II, pahlawan nasional asal Palembang yang diasingkan Belanda ke Ternate pada tahun 1821. Sultan SMB II dikenal sebagai pemimpin karismatik, cendekiawan, dan pejuang tangguh yang melawan dominasi kolonial Inggris dan Belanda di wilayah Sumatra Selatan.

Sultan Palembang Darussalam saat ini, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH MKn, menyambut baik penetapan ini. Ia menyebut langkah tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap sejarah perjuangan bangsa.

"Harus kita apresiasi karena tidak mudah meningkatkan status sebuah situs menjadi cagar budaya nasional. Ini momentum penting untuk memperkenalkan lebih luas sejarah dan budaya Palembang," ujarnya.

Ia berharap langkah serupa juga dapat dilakukan terhadap situs-situs sejarah lain di Sumatera Selatan, terutama yang berkaitan dengan Kesultanan Palembang.

Kepala Museum Sejarah dan Museum Rempah-Rempah Kota Ternate, Rinto Taib, juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap sosok SMB II. Menurutnya, selain sebagai pejuang, SMB II meninggalkan warisan intelektual berupa karya sastra seperti Syair Burung Nuri, yang ditulisnya ketika dipenjara di Benteng Fort Oranje, Ternate.

"Beliau adalah simbol perlawanan, penyebar syiar Islam, dan tokoh literasi yang membumikan ilmu pengetahuan di Ternate, kota rempah yang sarat nilai sejarah," ujar Rinto, yang juga menjabat Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate.

Sebagai informasi, SMB II lahir pada 23 November 1767 dan dinobatkan sebagai Sultan Palembang pada 12 April 1804. Ia wafat di pengasingan di Ternate pada 26 September 1852, setelah menjalani masa pengasingan selama 35 tahun. Kehidupan dan perjuangannya kini diabadikan dalam sejarah nasional, tak hanya sebagai pejuang tapi juga tokoh kebudayaan yang visioner.