Ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memprioritaskan masalah penyelesaian honorer K2.
- Bikin Mesin Giling Kopi dari Limbah Mebel, Siswa SMP OKU Selatan Wakili Sumsel di Ajang Kopsi 2021
- Sekda dan Kadisdik Temukan Plafon Sekolah di Palembang Nyaris Roboh
- Kota Palembang Belum Boleh Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Baca Juga
Pemerintah tidak melihat bahwa masalah ketenagakerjaan ASN ini adalah hal krusial untuk segera diselesaikan.
"Dalam dua bulan ini tidak ada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer. Komisi II mengawal ini dalam Panja ASN, sayangnya tidak sebanding dengan semangat pemerintah menyelesaikan RUU ASN," kata Arwani dalam dialog daring bersama pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I).
Untuk mempercepat pembahasan Revisi UU ASN, lanjutnya, eksekutif dan legislatif harus punya semangat yang sama.
Sebagai pengusul RUU Revisi UU ASN, DPR sudah bekerja optimal tetapi ini tidak dibarengi pemerintah.
Pemerintah dinilai tidak serius membahas RUU ASN.
Kondisi berbanding terbalik dengan semangat pemerintah ketika membahas RUU Cipta Karya. Respons pemerintah sangat cepat.
"Ada apa ini dengan pemerintah?. Kalau bicara honorer ada banyak alasan yang disodorkan. Salah satunya alasan anggaran. Kondisi normal saja Menkeu bilang enggak punya anggaran untuk honorer K2, apalagi di masa pandemi Covid-19," bebernya.
Meski begitu, pimpinan Komisi II DPR RI ini menegaskan, pemerintah harus menyediakan anggaran untuk penyelesaian masalah honorer K2.
Jangan hanya longgar di bidang lain, tetapi ketat untuk honorer.
- Naik 68 Peringkat, ITB Bertengger di Ranking 235 Dunia
- Lima Semester Insentif Guru Honorer Bandar Lampung Belum Dibayar
- UIN Palembang Dikabarkan Merugi Rp13 Miliar Akibat Bantuan UKT