Mata Pelajaran Antikorupsi Mulai Diuji Coba di Lampung

Pelaksanaan PTM di SMPN 22 Bandar Lampung. (rmollampung/rmolsumsel.id)
Pelaksanaan PTM di SMPN 22 Bandar Lampung. (rmollampung/rmolsumsel.id)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyatakan telah melakukan uji coba pelaksanaan mata pelajaran muatan lokal Antikorupsi di sejumlah sekolah.


Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana Novel, mengaku ada sejumlah sekolah yang jadikan sempel dalam uji coba mata pelajaran tersebut. Seperti SMPN 11, SMPN 1, dan SMPN 26 Bandar Lampung.

"Begitu juga tingkat sekolah dasar juga sudah kita ambil sampel untuk terapkan kurikulum Antikorupsi. Ada 3 SD," kata Eka Afriana Novel, dikurip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (12/5).

Menurutnya, Disdikbud Provinsi Lampung telah meminta Kota Bandar Lampung untuk menjadi contoh bagi kabupaten lainnya dalam penerapan mata pelajaran itu.

"Bandar Lampung sudah diberi tugas oleh Provinsi Lampung agar bisa menjadi contoh. Sehingga kita harapkan bisa berjalan lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan, mata pelajaran muatan lokal itu dipelajari satu jam per minggu. Dengan harapan peserta didik bisa memahami pentingnya pendidikan antikorupsi ini.

"Jadi mereka tahu apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam kaitannya dengan antikorupsi," jelasnya.