Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Kembali Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (Net/rmolsumsel.id)

Memasuki tahun 2022, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Pendaftaran tersebut telah dibuka secara resmi sejak Rabu 2 Februari 2022.


Program tersebut merupakan bentuk bantuan Pemerintah kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik, sehingga para mahasiswa bisa mengenyam bangku perguruan tinggi secara gratis.

Kemudian KIP Kuliah juga akan memberikan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa sesuai indeks harga perguruan tinggi yang dituju. Dengan penyeleksian yang sangat ketat, KIP Kuliah bisa diperoleh bagi lulusan SNMPTN, SBMPTN, hingga jalur mandiri di PTN/PTS.

Adapun skema dari KIP Kuliah di tahun 2022 akan dikategorikan sesuai dengan akreditasi Program Studi (Prodi). Untuk Prodi akreditasi A maksimal Rp12 juta, akreditasi B maksimal Rp4 juta, serta akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.

“Dengan skema KIP Kuliah, bisa dorong kuliah di Prodi akreditasi A, kita dorong anak-anak kuliah di Prodi unggulan,” ujar Sub Koordinator KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Muni Ika.

Syarat KIP Kuliah 2022

  • Siswa SMA/SMK/sederajat yang akan lulus tahun ajaran 2022 atau siswa lulusan tahun 2020 dan 2021.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN/PTS pada Prodi yang sudah terakreditasi.
  • Memiliki potensi akademik yang baik.
  • Mampu menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi, berupa dokumen kepemilikan KIP, dokumen keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Penerima KIP Kuliah tidak bisa menerima bantuan beasiswa atau biaya pendidikan lainnya.

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2022

  • Siswa melakukan pendaftaran mandiri di halaman KIP Kuliah pada laman resmi yakni kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau bisa melakukan melalui aplikasi KIP Kuliah Mobile.
  • Masukan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email siswa yang aktif.
  • Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN untuk menentukan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah atau tidak.
  • Apabila validasi berhasil, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran.
  • Buka email dan daftarkan kode akses.
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, mulai dari SNPMTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Mandiri.
  • Menyelesaikan ujian masuk sesuai pilihan Prodi yang dituju.
  • Secara otomatis sistem akan melakukan sinkronisasi dan calon penerima KIP yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi bisa melakukan verifikasi ulang dari sistem.
  • Apabila verifikasi berhasil maka siswa akan diusulkan menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 akan dibuka mulai dari tanggal 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.