Kantor KONI Sumsel Digeledah, Syaiful Fadli: Kita Sudah Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Hibah

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli. (Ist).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli. (Ist).

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Fadli buka suara terkait penggeledahan kantor KONI Sumsel yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel beberapa waktu lalu.


Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan uang hibah serta pengadaan barang tahun anggaran 2021 yang dilakukan KONI Sumsel.

"Setiap penggunaan dana hibah haruslah sesuai aturan berlaku. Hal ini berkaca dari banyaknya masalah hukum akibat penggunaan dana hibah," ujar Syaiful. 

"Dari awal komisi V sudah mengingatkan setiap pemakaian dana hibah dari APBD, harus benar- benar digunakan dengan baik sesuai aturan," sambung dia. 

Selain itu, penggunaan dana yang merupakan uang rakyat itu diungkapkan politisi PKS ini, harus ada pertanggungjawaban meskipun kecil. 

"Jadi, tidak boleh bertentangan dengan aturan, serta ada Pertanggungjawabannya, karena ini uang rakyat," tegas dia. 

Menurutnya,  jikapun dana yang akan dikucurkan itu diberikan seharusnya dilakukan verifikasi dahulu oleh pemegang pengguna anggaran. "Kalau soal verifikasi ini kewenangan selaku verifikator bukan ranah DPRD," tandas dia.