KAI Divre III Palembang Sudah Angkut 40.202 Penumpang

Ilustrasi kereta api. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi kereta api. (ist/rmolsumsel.id)

Selama 13 hari masa Angkutan lebaran Idul Fitri tahun 2024, dari tanggal 31 Maret sampai dengan 12 April 2024, KAI Divre III Palembang telah melayani 40.202 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang ada di wilayah Divre III dengan okupansi mencapai 135 persen.


Dari data selama periode tersebut, jumlah penumpang yang paling ramai pada arus mudik keberangkatan tanggal 6 April 2024 atau H-4 lebaran, yaitu 3.413 penumpang. 

Sementara, selama masa posko Angkutan sampai hari ke 12 volume penumpang tertinggi di tanggal keberangkatan 11 April yaitu 3.539 penumpang. Jumlah keberangkatan tertinggi berasal dari stasiun Kertapati sebanyak 19.155 penumpang, kemudian dari stasiun Lubuklinggau 8.877 penumpang selebihnya keberangkatan dari stasiun Muara Enim, Lahat, Prabumulih, Tebing Tinggi, Payakabung dan Kota Padang.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, selama Angkutan lebaran Idul Fitri 2024, KAI Divre III Palembang mengoperasikan 3 kereta api jarak jauh yaitu KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP). 

Saat ini, untuk Kereta Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuk Linggau PP telah habis terjual sampai tanggal 23 April 2024. Sementara, KA Sindang Marga masih tersedia untuk arus balik ini. 

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang akan menggunakan kereta api namun belum memiliki tiket untuk segera merencanakan perjalanannya menyesuaikan tanggal keberangkatan yang masih tersedia, salah satu nya menggunakan KA Sindang Marga atau dapat mencari alternatif transportasi lain," lanjut Aida.

Aida juga mengingatkan kembali penumpang KA diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

Jika saat boarding pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi. 

"Kami juga mengimbau para pelanggan kereta api dapat menjaga barang bawaan agar jangan sampai tercecer atau tertinggal di ruang tunggu stasiun maupun di dalam kereta agar perjalanan mudik ini menjadi mudik yang ceria dan penuh makna," tutup Aida.