Polisi Ungkap Motif Duel Tukang Ojek dan Juru Parkir di Depan Mall Lippo Lubuklinggau

Polisi saat melakukan pengecekan TKP lokasi kejadian duel di pinggir Jalan Yos Sudarso depan Mall Lippo Plaza Lubuklinggau/ist
Polisi saat melakukan pengecekan TKP lokasi kejadian duel di pinggir Jalan Yos Sudarso depan Mall Lippo Plaza Lubuklinggau/ist

Kepolisian Resor Lubuklinggau mengungkap motif di balik aksi duel berdarah antara seorang tukang ojek dan juru parkir yang terjadi di depan Mall Lippo Plaza, Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


 Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 13.40 WIB itu menyebabkan kedua pria tersebut mengalami luka tusuk.

Pelaku yang telah diamankan adalah David (37), seorang tukang ojek warga Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Sedangkan korban, Yan (30), seorang juru parkir, dilarikan ke RS Siloam Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis akibat dua luka tusuk di bagian perut dan ulu hati.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman saat David membantu memutarbalikkan mobil di depan mall. Tindakan itu rupanya membuat korban tersinggung.

“Korban mendatangi pelaku dan melontarkan komentar ‘dem fokus ojek bae’. Pelaku sempat menghindar, namun tak lama kemudian korban datang lagi bersama tiga orang temannya,” kata AKP Kurniawan, Minggu (4/5/2025).

Menurut keterangan polisi, salah satu teman korban sempat berusaha meredam situasi, namun suasana kembali memanas setelah pelaku menyahut dengan ucapan yang dianggap menantang. Tak terima, korban meludahi pelaku hingga berujung perkelahian.

“Korban mengeluarkan pisau dan menusuk tangan pelaku. Namun pisau tersebut kemudian berhasil direbut oleh pelaku dan digunakan untuk menusuk balik korban dua kali,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, warga yang melihat pertikaian langsung melapor ke polisi. Petugas segera mendatangi lokasi dan mengecek kondisi korban di rumah sakit. Berdasarkan penyelidikan, rekaman CCTV, dan keterangan saksi-saksi, keberadaan pelaku akhirnya terlacak.

“Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Karya II, Kelurahan Cereme Taba, Lubuklinggau Timur II. Ia mengakui telah menusuk korban dengan pisau yang direbut dari tangan korban,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.