JMSI: Tak Pantas Pejabat Publik Permalukan Wartawan Di Muka Umum

Tidak sepantasnya seorang pejabat publik, menegur pekerja pers di depan umum dengan cara-cara yang mempermalukan, apalagi membawa-bawa urusan keyakinan agama yang bersangkutan.


Demikian pernyataan yang disampaikan Plt. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba menanggapi tindakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menegur wartawati Kantor Berita RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah, di sebuah acara resmi.

Apalagi, teguran terbuka Arinal itu ternyata salah alamat. Wartawati tersebut mendapat teguran atas sesuatu yang tidak dilakukannya. Kejadian tersebut patut disesalkan.

 “Ada aturan yang jelas apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Bukan dengan marah-marah di depan umum, mempermalukan wartawan. Apalagi sampai membawa-bawa urusan agama,” ujar Mahmud Marhaba seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa malam (3/3).

Menurutnya, tindakan Gubernur Arinal dapat disebut tidak etis.

“Jika merasa ada masalah dengan pemberitaan media hendaknya meminta klarifikasi kepada media itu. Bukan marah-marah di hadapan publik. Ini tandanya kepanikan seorang pemimpin,” demikian Mahmud Marhaba.

Pada sisi lain, Mahmud Marhaba juga mengingatkan agar pekerja pers terus memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik.

“Kemerdekaan pers adalah hak semua warganegara, bukan hanya hak pekerja pers. Ini perlu kita hormati bersama. Pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan gunakan mekasnisme yang disediakan UU Pers, jangan melakukan tekanan fisik dan psikis,” kata Mahmud Marhaba lagi.

Seperti diberitakan, peristiwa yang menimpa wartawati RMOL Lampung Tuti Nurkhomariyah terjadi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa siang (3/3).

Saat memberikan sambutan di hadapan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan belasan wartawan itu, Gubernur Arinal Djunaidi menyinggung tentang sebuah pemberitaan yang mempersoalkan kehadirannya mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung, sehari sebelumnya (Senin, 2/3).

Kepada wartawan yang hadir di ruangan itu, Arinal bertanya apakah wartawan RMOLLampung hadir. Tuti Nurkhomariyah pun lantas mengacungkan tangannya.

“Kamu pake kerudung. Samiknawaatoqna. Jangan sampai Innalillahi wa innaillaihi rajiun,” kata Arinal. Ia pun meminta agar sang wartawati membuat berita yang baik-baik saja.

Kantor Berita RMOLLampung menyatakan, tidak pernah memuat berita yang dimaksud Gubernur Lampung itu. Berita yang menyoal tentang seragam gubernur pada saat Musda Partai Golkar itu dimuat media online lain.

Tidak sampai di situ, usai acara wartawati RMOLLampung dihampiri empat ajudan Arinal dan diajak ke ruang kerja Gubernur Lampung.

Di dalam ruangan itu, Gubernur Arinal mempersoalkan berita lain yang memang dimuat di RMOL Lampung, berjudul “Polemik Raja Olah, Herman HN: Ya Diolah Saja, Gulanya Harus Menang.”

Berita itu diangkat dari pernyataan Walikota Bandarlampung Herman HN yang direkam oleh sang wartawati.

Disebutkan oleh wartawati RMOLLampung, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan.