Gantikan PSG, Program Sekolah Berkeadilan Gubernur Herman Deru Justru Nunggak Bayar Hampir Setahun

Anggota Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Al Jufri. (dudi oskandar/rmolsumsel.id)
Anggota Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Al Jufri. (dudi oskandar/rmolsumsel.id)

Program Sekolah Berkeadilan (PSB) yang diusung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru yang digadang sebagai pengganti Program Sekolah Gratis (PSG) era Gubernur Alex Noerdin justru bermasalah. Pencairan dana PSB menunggak sejak Agustus 2021 lalu.


Hal ini diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Al Jufri  saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna ke 51 DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Sambutan Gubernur Sumsel, Penyampaian Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2021  bertempat di Ruang Serba Guna Lantai III DPRD Sumsel, Rabu (8/6).

“Karena dari Agustus 2021 sampai sekarang sudah menjelang triwulan kedua  semester ke I, dana PSB  belum bisa  dicairkan,” kata David.

Tertundanya pencairan dana tersebut membuat operasional SMA/SMK yang ada di Sumsel baik negeri maupun swasta terganggu. Mulai dari pembayaran gaji guru honorer, karyawan serta operasional lainnya.

“Ada beberapa sekolah yang tenaga honornya tidak bisa dibayar sekitar setengah tahun ini. Bahkan, untuk sekolah swasta ada yang gaji guru dan seluruh pegawainya juga tertunggak,” bebernya.

Menurut David, pencairan dana PSB tertahan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel lantaran belum adanya payung hukum atas program PSB tersebut. “BPKAD pernah menyampaikan belum  ada payung hukum tentang PSB tersebut, dalam hal ini izinkan pak Gubernur menjelang tahun ajaran baru sekolah baik SMA Negeri dan SMA Swasta dan SMK dalam kewenangan Diknas Sumsel kami mohon kebijakan bapak Gubernur dan instansi terkait untuk dapat menyelesaikan payung hukum  PSB tersebut,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Askweni menambahkan, dirinya mendengar sekolah negeri cair dana PSB hanya untuk 11 bulan tapi sekolah swasta dana PSB hanya cair untuk 7 bulan.

“Saya pikir karena tahun anggaran sudah berlalu tidak mungkin lagi sisa yang perlu dicairkan itu pada tahun 2021 dicairkan tahun 2022 ini  dan pengalaman yang sudah terjadi di masa lalu  tidak mungkin dibayarkan,” ungkapnya.

Politisi PKS ini mengharapkan agar Pemprov Sumsel bisa menyamaratakan perlakuan antara sekolah negeri maupun swasta dalm hal pencairan.

“Kalau 12 bulan semuanya harus 12 bulan juga. Baik negeri atau swasta,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru sepakat perlu adanya wacana terbatas mengenai PSB ini. “Tapi tidak juga harus menghambat percairan yang lalu, ini yang perlu kita pertegas, yakinkan sehabis ini akan saya panggil semua,” tandasnya.