KPU OKI Perketat Seleksi PPK untuk Pilkada Serentak

Calon PPK yang mendaftar di KPU OKI. (ist/rmolsumsel.id)
Calon PPK yang mendaftar di KPU OKI. (ist/rmolsumsel.id)

Guna menyukseskan Pilkada serentak 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 


Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU OKI, Dedi Irama mengungkapkan, KPU OKI telah membuka pendaftaran sejak tanggal 23-29 April 2024.

"Antusias masyarakat di OKI sangat tinggi, sejak dibuka sudah 361 orang yang mendaftarkan diri sebagai PPK, belum termasuk hari," kata Dedi saat diwawancarai Kantor Berita RMOL Sumsel, Kamis (25/4). 

Menurut Dedi, untuk menyeleksi PPK tersebut, pihak KPU OKI membuka recuitment secara terbuka dan nantinya akan diadakan test di SMP 2, SMP 3 dan SMP 6 Kayuagung pada tanggal 6-8 Mei mendatang.

"Dalam penerimaan PPK kali ini, kami benar-benar sangat berhati-hati. Untuk Kabupaten OKI kita memerlukan 90 orang PPK, jadi di 18 kecamatan yang ada di OKI masing-masing 5 orang," jelasnya. 

Lanjut Dedi, pendaftaran dibuka secara online dengan mendaftar di aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). 

Dari aplikasi tersebut, masing-masing pendaftar harus memiliki akun SIAKBA. Lalu, kelengkapan berkas pendaftar diwajibkan mengantarkan langsung ke kantor KPU OKI. 

Dedi juga mengungkapkan, kali ini pendaftar sangat variatif, ada yang wajah baru dan lama yang mendaftar untuk PPK di Pilkada ini. 

Lanjut Dedi, untuk mencegah terjadinya kesalahan seperti sebelumnya, KPU OKI memiliki penilaian hasil kerja PPK yang bertugas di masing-masing kecamatan. 

"Jadi jika ada wajah lama yang mendaftar, tentu kami sudah mengevaluasi atas penilaian kerja PPK di tiap-tiap kecamatan yang ada di OKI dari komisioner KPU OKI," jelas Dedi.