Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP OKU, Ferlan Juliansyah (FJ), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
- Giri Ramandha Kawal Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Tunggu Tindakan BKN
- Giri Ramanda: PDIP Bakal Pecat Kader yang Dukung Paslon di Luar Rekomendasi Partai
- Giri Ramanda Tegaskan PDIP Menang di 9 Daerah Pada Pilkada Sumsel
Baca Juga
FJ merupakan salah satu dari enam orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Tiga di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, yaitu FMR, dan UH. Kasus ini berhubungan dengan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2024-2025 di Kabupaten OKU.
Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas, mengungkapkan rasa kecewa atas kejadian tersebut. "Ya, ada kader yang ditangkap KPK," ujar Giri dikonfirmasi, Minggu (16/3).
Meski begitu, ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota PDIP dan partai lainnya untuk menjaga marwah sebagai wakil rakyat.
Seiring dengan ditetapkannya FJ sebagai tersangka, PDIP Sumsel menegaskan akan segera menindaklanjuti dengan pemberhentian anggota yang bersangkutan. Aturan partai mengharuskan pemecatan FJ dari keanggotaan PDIP, dan posisinya di DPRD OKU akan digantikan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Dengan sangat menyesal, kami akan menegakkan aturan organisasi partai kepada yang bersangkutan. Sesuai aturan yang ada, adalah pemberhentian dari keanggotaan partai," tegas Giri.
Dalam kasus ini, KPK mengungkap dugaan bahwa anggota DPRD OKU menerima fee sebesar 20 persen dari proyek pokok-pokok pikiran (pokir) yang diubah menjadi proyek fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU. KPK masih terus mendalami perkara ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut.
- Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta
- PSU Empat Lawang Digelar 19 April, PDIP Sumsel Gencar Konsolidasi
- Giri Ramandha Kawal Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Tunggu Tindakan BKN