Dua Dus Sabun Cuci Piring Antar Johan ke Penjara

Erni Johan (44) warga Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa, Jumat (11/6) dini hari, lantaran melakukan pencurian 2 dus sabun cuci piring milik warga. Aksi pelaku ini viral di media sosial karena terekam CCTV. (ist/rmolsumsel.id)
Erni Johan (44) warga Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa, Jumat (11/6) dini hari, lantaran melakukan pencurian 2 dus sabun cuci piring milik warga. Aksi pelaku ini viral di media sosial karena terekam CCTV. (ist/rmolsumsel.id)

Apes dialami Erni Johan (44) warga Kecamatan Kertapati Palembang. Ia diringkus Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa, Jumat (11/6) dini hari.


Pria pengangguran ini ditangkap lantaran melakukan pencurian dua dus sabun cuci piring milik warga. Aksinya ini bahkan sempat viral di media sosial karena terekam CCTV.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menangkap pelaku di rumahnya. Sehari setelah korban melapor,” kata Tri saat dibincangi.

Tri mengatakan, pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar. Kemudian mengambil sabun cuci piring yang ada di depan rumah. Aksi pelaku tertangkap kamera CCTV.

“Kalau menurut warga sudah sering melakukan pencurian disekitar wilayah Jalan Ki Marogan Lorong Kelana Sari Kertapati dan sangat meresahkan,” katanya.

Tersangka Johan pun mengakui perbuatannya. Aksi itu terpaksa dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan untuk biaya hidup. “Saya mencuri, saya terpaksa karena butuh uang untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.