Rekonstruksi Penembakan di 3 Ulu Palembang, Pelaku Tembak Korban Karena Dendam

Rekonstruksi kasus penembakan yang terjadi di Jalan Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang/ist
Rekonstruksi kasus penembakan yang terjadi di Jalan Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang/ist

Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap Yayan Kusnadi (35) yang terjadi di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.


Rekonstruksi yang digelar di halaman Polrestabes Palembang, Rabu (11/9) siang ini, guna melengkapi berkas perkara tersangka Hendri (37) sebelum dilimpahkan ke Kejari Palembang.

Adapun, dalam rekonstruksi tersebut memperagakan 10 adegan dan pelaku penembakan diperankan langsung tersangka Hendri. Sedangkan, untuk korban Yayan diperankan oleh pemeran pengganti dari anggota polisi.

Dari rekonstruksi tersebut, diketahui bahwa kejadian yang nyaris merenggut nyawa Yayan terjadi sekitar pukul, 05.00 WIB dengan diawali adegan pertama tersangka Hendri mengetahui korban sedang berada di rumah saksi Daeng.

Adegan ke dua, tersangka pulang ke rumah mengambil senjata api rakitan (senpira) yang disimpannya di atas plafon rumah. Senpira itu dia selipkan di pinggang dan menuju rumah saksi Daeng dengan mengendarai sepeda motor.

Setiba di rumah saksi Daeng, tersangka Hendri berdiri di dekat pintu melihat Yayan sedang duduk di ruang tamu bersama saksi. Dia pun mengeluarkan senpira yang disimpannya di pinggang kiri, terlihat pada adegan ke 3 dan 4.

Pada adegan ke lima, Hendri yang berdiri di dekat pintu tanpa banyak bicara langsung mengarahkan senpira ke arah korban. Selanjutnya melepaskan tembak sebanyak satu kali di depan saksi Daeng.

Kemudian, korban tersandar ke dinding setelah ditembak tersangka di kepala dan mengeluarkan darah. Sedangkan tersangka melihat korban tertembak langsung kerumah dengan memegang senjata api dan berlari menuju motornya yang terparkir pada adegan 6, dan 7. 

Panik, membuat saksi Daeng berteriak meminta tolong dan saksi Priyanto bersembunyi karena ketakutan. Lalu saksi Idris mengetahui kejadian langsung mendatangi rumah Daeng dan mengangkat korban untuk dibawa ke rumah sakit, pada adegan 8, 9 dan adegan ke-10. 

Sementara, Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya rekonstruksi yang digelar di halaman Polrestabes, Palembang. "Benar hari ini kita menggelar rekonstruksi penembakan atas nama korban Yayan," katanya. 

Lanjutnya, rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang peristiwa yang terjadi dan untuk tahapan selanjutnya pelimpahan berkas ke Kejaksaan. "Membuat terang dan untuk tahapan pelimpahan berkas ke Kejaksaan," tutupnya. (dp).