Rumah Disatroni Maling, Perhiasan Senilai Rp130 Juta Ludes

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel)
Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel)

Apes dialami oleh Hanggi Dyah Arini (31), dia harus kehilangan perhiasan emas senilai Rp130 juta usai rumahnya di Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang disatroni maling.


Atas kejadian tersebut, wanita yang disapa dengan Hanggi ini membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (25/1) siang.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Hanggi menceritakan peristiwa pencurian itu baru diketahuinya, pada Rabu (24/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu, dia baru saja pulang dari bekerja.

“Saya baru pulang dari bekerja. Jadi, karena ada tukang bangunan yang sedang kerja di rumah, saya mengecek barang-barang berharga takut ada yang hilang,” kata Hanggi kepada wartawan.

Ketika membuka lemari pakaian, kata Hanggi, dia merasakan adanya sebuah kejanggalan serta tata letak pakaian berubah. Sehingga dia langsung mencari dompet berisikan perhiasan miliknya.

“Pas melihat ada yang berubah, jadi saya langsung fokus mencari dompet berisi emas Pak. Setelah dicari kemana-mana, tidak ada Pak, sudah hilang. Totalnya sekitar Rp130 juta,” ungkap Hanggi.

Hanggi menyebutkan, ia sempat mendatangi kediaman tukang bangunan yang sedang bekerja di rumahnya. Namun, tukang tersebut tidak mengaku dan tidak mengetahui perihal emas yang hilang.

“Rumah tukang sudah kami datangi, dia mengaku tidak mencurinya. Oleh karena itulah, kami membuat laporan polisi dengan harapan pelaku bisa ditemukan serta diproses hukum,” jelas Hanggi.

Kini laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan sudah dilimpahkan ke penyidik Satreskrim untuk proses penyelidikan.