Selama ini ada figur publik yang begitu dilaporkan, terus melapor balik. Tidak demikian halnya dengan Said Didu. Mantan Sekjen Kementerian BUMN ini memilih menjalani pemeriksaan saja.
- Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 Ini Divonis Bebas
- Ibu dan Anak di Jalan Macan Lindungan Palembang Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
- Bawa Sajam Ancam Warga, Preman di Palembang Nangis Saat Ditangkap
Baca Juga
Demikian dikemukakan Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis . Bahwa sat ini klienya sama sekali tidak ada niatan untuk melaporkan balik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kita gak lapor melapor, enggak, kita ini berdemokrasi, jangan lapor melapor,” kata Helvis kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Yang terpenting, sambung Helvis, klienya Said Didu telah menjalani pemeriksaan dan telah menyampaikan klarifikasinya terhadap penyidik atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Dan klarifikasi sudah kita sampaikan, jadi gak ada niat melaporkan balik,” tekan Helvis.
Helvis mengatakan, saat diperiksa, Said Didu menjelaskan maksud pernyataanya bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang. Yang dimaksud uang, ialah dalam kerangka perekonomian dan investasi.
“Karena kalau kita masyarakat misal kita pakai investasi, mungkin gak ada arti maknanya, kalau uang uang itu pengertian investasi dan perekonomian, tentu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan semalam,” pungkas Helvis.[ida]
- Dugaan Korupsi SERASI, Kantor Dinas Pertanian OKU Digeledah Kejari
- Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank Sumsel Babel Terkait Dugaan Korupsi Kredit
- Alami Kerugian Hingga Rp 300 juta, Korban Arisan Online Nita Kings Terus Bertambah