Selama ini ada figur publik yang begitu dilaporkan, terus melapor balik. Tidak demikian halnya dengan Said Didu. Mantan Sekjen Kementerian BUMN ini memilih menjalani pemeriksaan saja.
- Dek Gam Apresiasi Langkah Kepolisian Tangani Perakit Senjata Asal Aceh Jaya
- Bareskrim Polri Melakukan Pemanggilan Ulang Terhadap Ahmad Yani
- Terkait Postingan "Pers Plat Merah", Polres Pagaralam Panggil Dua Wartawan
Baca Juga
Demikian dikemukakan Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis . Bahwa sat ini klienya sama sekali tidak ada niatan untuk melaporkan balik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kita gak lapor melapor, enggak, kita ini berdemokrasi, jangan lapor melapor,” kata Helvis kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Yang terpenting, sambung Helvis, klienya Said Didu telah menjalani pemeriksaan dan telah menyampaikan klarifikasinya terhadap penyidik atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Dan klarifikasi sudah kita sampaikan, jadi gak ada niat melaporkan balik,” tekan Helvis.
Helvis mengatakan, saat diperiksa, Said Didu menjelaskan maksud pernyataanya bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang. Yang dimaksud uang, ialah dalam kerangka perekonomian dan investasi.
“Karena kalau kita masyarakat misal kita pakai investasi, mungkin gak ada arti maknanya, kalau uang uang itu pengertian investasi dan perekonomian, tentu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan semalam,” pungkas Helvis.[ida]
- Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Bukti Korupsi Merajalela
- Lima Klien Dituntut 20 Tahun Penjara, Begini Permintaan Kuasa Hukum...
- Pekan Depan, Hasil Sidang Etik Firli Diumumkan