Kecelakaan kerja dialami seorang karyawan di pabrik PT Bumi Beliti Abadi (BBA) yang berada di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
- Sembilan Personel Polres Lubuklinggau Jalani Sidang Disiplin Sepanjang 2023, Dominan Tinggalkan Tugas
- Kecanduan Judi Online, Pria di Musi Rawas Tega Aniaya Ibu Kandung
- Rekap Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, KPUD Muratara Gelar Pleno Terbuka
Baca Juga
Identitas Korban tewas bernama Maroskel (53) dengan alamat KTP warga asal Jalan Danau Sipin, Desa Legok, Kecamatan Telanaipura, Provinsi Jambi. Korban tewas setelah terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift) yang terjadi pada Rabu, 13 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Dimana kecelakaan kerja itu merenggut nyawa korban Maroskel.
"Korban mengalami kecelakaan kerja akibat terlindas kendaraan pengangkut barang diduga oleh karyawan PT BBA, berinisial FM (35), sehingga korban Maroskel meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Kamis, (13/6).
Namun untuk kronologis kejadian, pihaknya tidak memberikan penjelasan dengan detail. Pihaknya mengaku, setelah mendapatkan informasi adanya musibah kecelakaan kerja tersebut langsung meluncur ke lokasi. Kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP.
Kasat Reskrim mengungkapkan, di TKP pihaknya menemukan alat pengangkut barang/forklift di lokasi kejadian. Lalu terdapat pula alat pengangkut barang rem blong (tidak berfungsi), dua titik kamera CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian dan ditempat kejadian kurangnya penerangan.
"Hasil introgasi sementara bahwa memang kurangnya standar operasional prosedur (SOP) berupa kelengkapan keamanan (safety) bagi karyawan. Selain itu kendaraan kurang memadai dan banyak lampu kendaraan yang mati," ungkapnya.
Lebih lanjut, dari lokasi petugas menyita sekaligus mengamankan kendaraan pengangkut barang. Sedangkan pihak perusahaan sendiri sudah memberikan perhatian terhadap korban beserta keluarga akibat musibah kecelakaan kerja tersebut.
"Kami menghimbau kepada pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan keselamatan karyawan saat bekerja serta kendaraan yang digunakan harus benar-benar memadai, minimal lampu kendaraan menyala," pungkasnya.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya