Berdasarkan tahapan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muratara hari ini menyelenggarakan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten.
- Sumur Mengering, Warga Empat Lawang Pilih Gunakan Air Sungai
- Selidiki Ambruknya Flyover Bantaian, Dirjen Bina Marga Sebut Pihak Penyedia Jasa Tidak Memenuhi Standar Keselamatan Kerja
- PGN Target Pasang 125.000 Jaringan Gas Rumah Tangga di Sumsel
Baca Juga
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPUD Muratara Heriyanto, dilaksanakan di halaman Kantor KPU Muratara dihadiri Bupati Muratara, Devi Suhartoni, Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, Bawaslu Muratara, Komisioner KPU Provinsi Sumsel, Handoko, Ketua PWI Muratara, Marwan Ashari, saksi-saksi Partai Politik, PPK se Kabupaten Muratara, Sabtu (2/3)
“Berkas pleno tingkat Kecamatan sudah selesai. Jadi hari ini sesuai tahapan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten akan segera kita mulai untuk umum,"ujar ketua KPU Murarata, Heriyanto
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Handoko mengungkapkan, dalam proses pelaksanaan pemilu harus memenuhi proses kepastian hukum, yaitu undang-undang Pemilu No 7 tahun 2017.
Sedangkan proses pelaksanaan pleno baik dari PPS, PPK sudah dilaksanakan walaupun penuh dinamika.
Dirinya berharap, semua pihak dapat mengikuti prosedur dan menerima hasil rekapitulasi suara ini dengan baik, untuk menjamin kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Muratara.
“Harapan saya pleno tingkat Kabupaten ini berjalan lancar, aman dan kondusif serta berlangsung secara transparan,"harapnya.
- KPUD Muratara Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke Empat Kecamatan
- KPUD Muratara Ajak Media Sukseskan Pemilu 2024