Kecanduan Judi Online, Pria di Musi Rawas Tega Aniaya Ibu Kandung

Tersangka Ismail ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas/ist
Tersangka Ismail ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas/ist

Tak diberi uang karena kecanduan judi online (Judol) membuat seorang anak di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega menganiaya serta mengancam Ibu kandungnya sendiri yang sudah lanjut usia (lansia).


Tindak penganiayaan disertai ancaman tersebut dilakukan tersangka Ismail (40) terhadap korban SA yang sudah berumur 80 tahun. Korban dianiaya dengan cara dicekik dan diancam pakai gunting oleh pelaku. Sehingga korban alami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikan pada leher. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Selangit pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu sekitar pukul 13.30 WIB. 

Bermula menurutnya saat itu pelaku kesal karena kalah sehabis main judi. Kemudian kekalahan tersebut membuat pelaku membanting handphone (HP) miliknya. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan meminta uang, namun tidak diberi. 

"Karena kesal tidak diberi, pelaku langsung membanting dan mencekik leher korban," kata Kasat Reskrim pada Minggu, 9 Februari 2025. 

Selain itu, pelaku juga mengambil gunting dari kamar korban. Lalu menutup pintu depan rumah serta mengancam korban dengan mengatakan "mati kau gek". Namun kejadian dilihat oleh cucu korban inisial FA dan langsung menyelamatkannya dengan membawa korban lari. 

"Korban dibawa lari dengan lewat pintu belakang rumah dan langsung menuju ke rumah Ketua RT," jelasnya. 

Kejadian tersebut membuat korban terancam dan melaporkannya ke Polsek STL Ulu Terawas. Laporan tersebut diterima dan ditindak lanjuti Polisi dengan melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada Sabtu, 8 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Tersangka mengakui perbuatannya dan kami menyita sebuah rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.