Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep mengatakan, sepanjang tahun 2023 terdapat sembilan personel yang tersandung melakukan pelanggaran.
- Ditolak Jaga Alat Berat, Pemuda di PALI Aniaya Tetangga Dengan Sajam
- Sudah Diperbaiki, Kapolres Tetap Imbau Pemudik Tidak Melintas di Jembatan Musi Rawas-PALI
- Bawaslu Muara Enim Ingatkan Bacaleg Untuk Tidak Curi Start Kampanye
Baca Juga
"Ada sembilan perkara. Semuanya sudah ditindak melalui kode etik, tujuh sidang disiplin," kata Wakapolres saat pres rilis akhir tahun 2023 di Polres Lubuklinggau pada Sabtu, (30/12).
Menurut Wakapolres, semua perkara sidang disiplin tersebut sudah selesai dan pelanggaran tersebut tambahnya lagi merupakan kategori pelanggaran sedang.
"Alhamdulillah untuk Lubuklinggau pelanggaran perkara personil di tahun 2023 ini tidak ada pelanggaran berat seperti PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ungkapnya.
Lebih lanjut, pelanggaran disiplin yang paling dominan yaitu meninggalkan tugas pada waktu pelaksanaan kegiatan-kegiatan. Sambung Wakapolres, baik pada kegiatan di masa operasi maupun kegiatan rutin.
"Satu pelanggaran kode etik itu terkait masalah jaga tahanan. Satu personil yang sudah kami tindak dalam hukumannya 21 hari kurungan kasus berat, 1 kode etik lagi terkait masalah administrasi," pungkasnya.
Sementara itu dalam pres rilis tersebut disebutkan pula angka kecelakaan lalu lintas di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan sepanjang tahun 2023 terdapat 97 kasus. Dari kasus tersebut 26 orang meninggal dunia, 29 alami luka berat dan 97 alami luka ringan.
Menurut Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan, ke 97 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut berdasarkan data dari bulan Januari hingga dengan Desember 2023. Penyebab kecelakaan kebanyakan karena kelalaian pengendara.
"Mungkin dari mereka ugal-ugalan," pungkasnya.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya