Sudah Diperbaiki, Kapolres Tetap Imbau Pemudik Tidak Melintas di Jembatan Musi Rawas-PALI

Kondisi jembatan penghubung Musi Rawas-PALI. (ist/rmolsumsel.id)
Kondisi jembatan penghubung Musi Rawas-PALI. (ist/rmolsumsel.id)

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengimbau pemudik untuk tidak melintas di jembatan antara Kecamatan BTS Ulu menuju Kabupaten Pali meskipun sudah dilakukan perbaikan secara darurat.


Imbauan itu setelah pihaknya memperoleh hasil survei oleh Dinas PU Bina Marga Sumsel serta rapat antara Polres bersama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Pendopoan. 

"Akan dilakukan perbaikan secara jangka pendek oleh PT Pertamina dan PT Medco. Namun tetap kami tidak menyarankan pemudik untuk menggunakan jalur tersebut baik Jembatan Sungai Teras maupun Jembatan Sungai Keruh," kata Kapolres, Rabu (3/4).

Sebab menurutnya, kondisi jembatan tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan. Selain itu juga, pihaknya tidak menyarankan untuk melakukan perjalanan ataupun melintasi jalur tersebut pada malam.

"Karena jalur tersebut memang sepi dan tidak ada penerangan pada malam hari, kami tidak ingin nanti ada insiden yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sementara itu, dalam pengamanan operasi ketupat Musi, Polres Musi Rawas meerjunkan ratusan personil gabungan. Terdiri dari Polres Musi Rawas, Pemkab, Kodim 0406 Lubuklinggau, Batalyon B Pelopor Petanang Satuan Brimob Polda Sumsel, Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau dan Senkom Mitra Polri.

Lebih lanjut, Polres Musi Rawas juga dalam pengaman operasi ketupat Musi mendirikan 4 Pos. Terdiri dari 3 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan. Ke 4 pos tersebut di Simpang Semambang Tuah Negeri, Danau Aur Sumber Harta, Simpang Kasgoro STL Ulu Terawas dan Pasar B Srikaton Tugumulyo.

"Dilengkapi pemasangan CCTV di lokasi pos pengamanan dan pos pelayana dan tempat rawan yang dilalui para pemudik," terangnya.

Kapolres mengimbau kepada warga di Kabupaten Musi Rawas yang akan mudik, dapat menitipkan kendaraan ke kantor kepolisian terdekat. 

"Polres Musi Rawas menerima penitipan kendaraan pemudik yang akan melakukan perjalanan mudik untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas pencurian," pungkasnya.