Datang ke KPK Pakai Cincin Blue Safir, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Irit Bicara

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tiba di Gedung KPK, Jakarta/RMOL
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tiba di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono turut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial, Selasa (14/3).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan didampingi dua orang pada pukul 09.16 WIB.

Kepada wartawan, Andhi mengaku akan memberikan pernyataan kepada KPK dalam rangka klarifikasi harta kekayaan yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Setelah selesai, baru saya kasih klarifikasi," ujar Andhi kepada wartawan.

Ia juga tidak banyak berkomentar saat disinggung berkas-berkas yang dibawa ke Gedung Merah Putih. Andhi baru akan memberikan keterangan kepada publik setelah dilakukan klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

Termasuk irit bicara saat disinggung soal cincin batu blue safir yang ia kenakan dan viral di media sosial karena diduga senilai ratusan juta rupiah.

"Iya nanti-nanti saya jelasin," kata Andhi sembari tertawa.

Andhi Pramono lantas langsung didampingi petugas KPK ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.23 WIB.

Berdasarkan LHKPN periode 2021 yang telah dilaporkan Andhi Pramono pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).

Harta kekayaan itu, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar) yang terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur, serta beberapa lainnya.

Andhi Pramono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 (Rp 2,9 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.214.508.641 (Rp 1,2 miliar). Andhi Pramono pun tercatat tidak memiliki utang.